Berita Nasional Terpercaya

Operasi Pekat, 90 Tersangka Ditangkap

0

SLEMAN, BERNAS.ID- Selama melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Progo 2019 dari tanggal 24 Juni sampai 3 Juli 2019 lalu, Polda DIY bersama Polres jajarannya berhasil mengungkap 46 kasus dengan 90 tersangka.

Dari jumlah itu, didominasi kasus minuman keras (miras), sebanyak 25 kasus, kemudian judi, sejumlah 13 kasus, lalu diikuti 7 kasus prostitusi dan 1 kasus premanisme.

Aparat juga menyita 510 miras berbagai merk yang dikemas dalam botol, 16 handphone (HP), dan uang Rp12.836.000 sebagai barang bukti (BB). Operasi Pekat bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan bahwa operasi pekat ini bukan hanya untuk menekan angka pekat, tapi juga mengungkap peristiwa tindak pidana, baik yang sudah menjdi target operasi (TO) ataupun nonTO (NTO) sehingga akan dilakukan terus-menerus.

?Operasi akan tetap kita laksanakan seperti biasa untuk menangkap dan mengungkap peristiwa tindak pidana yang sudah terjadi,? jelas Kombes Hadi ketika konferensi pers kasus di Mapolda DIY, Senin 8 Juli 2019.

Kombes Hadi menjelaskan untuk sasaran penegakan hukum  operasi pekat memiliki Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasinya di DIY sehingga semua tersangka yang diamankan warga DIY. Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kaemanan, terutama dalam memerangi penyakit masyarakat.

“Masyarakat bisa melapor kalau di lingkungannya ada praktik judi, prostitusi, atau penjualan miras tak berizin,” ujarnya.

Mengenai kasus prostitusi yang diungkap, Hadi menyebut semuanya dilakukan secara konvensional yang dilakukan di suatu tempat yang menyedikan layanan seks. Bukan prostitusi yang dilakukan secara online.

Sedangkan, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan dari 90 tersangka yang paling banyak di Polres Bantul, sejumlah 28 orang, lalu disusul Polres Sleman 23 orang, kemudian Polda DIY dan Polres Kulonprogo masing-masing 11 orang, serta  Polresta Yogyakarta  9 orang  dan Polres Gunungkidul 8 orang. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.