KPK Gandeng Muhammadiyah untuk Berantas Korupsi
YOGYA, BERNAS.ID – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengadakan acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Acara diselenggarakan pada Kamis (18/7/2019) di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr. Haedar Nashir, M.Si, dan Ketua KPK Agus Raharjo.
Agus mengatakan, KPK menyadari betul bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri. Berbagai pihak harus bekerjasama, termasuk antara KPK dengan organisasi massa.
“Berbicara tentang organisasi massa, ada dua yang sangat kita bergantung, yakni Muhammadiyah dan NU,” ujarnya.
Menurut Agus, dengan saling bekerjasama, sinergi akan muncul, sehingga persoalan bangsa seperti korupsi, supaya bisa diminimalkan. Selain itu, tax ratio yang terlalu rendah dan defisit transaksi berjalan menurut Agus juga harus diperhatikan.
“Walaupun kita masih berjuang mestinya kita juga perlu menyadari bahwa capaian-capaian yang sudah kita hasilkan sebenarnya sudah cukup signifikan,” katanya.
Sementara Haedar Nashir menyampaikan, fokus kerjasama kedua pihak adalah pada usaha pencegahan korupsi yang tentu Muhammadiyah sangat diharapkan peranannya untuk itu. Ia merasa, langkah KPK dalam memberantas korupsi selama ini telah membuahkan hasil.
“Tapi juga disadari masih banyak hal tercecer yang mesti dibenahi,” ujarnya.
Ia mengaku Muhammadiyah siap mendukung upaya KPK memberantas korupsi dengan berharap juga partai politik untuk berperan semacam itu. Pihaknya berharap KPK mampu melaksanakan tugasnya secara optimal dengan membuat sistem dalam pemerintahan menjadi lebih baik.
“Saya pikir tugas KPK akan berat kalau di eksekutif, legislatif, yudikatif, TNI dan Polri masih banyak kerawanan korupsi,” ujarnya.
Yang penting menurutnya adalah menciptakan political will dari berbagai instansi untuk menciptakan keadaan menjadi lebih baik dengan memberantas korupsi. Tugas Muhammadiyah menurutnya harus membangun kultur antikorupsi secara lebih massif.
“Penegakan dan penindakan harus semakin berani dan tegas,” imbuhnya. (den)