Berita Nasional Terpercaya

Polda DIY Sebut 3 Hari ke Depan, Bisa Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Timor Leste

0

SLEMAN, BERNAS.ID- Polda DIY menyatakan kebenaran data bahwa identitas mayat laki-laki yang terbungkus selimut di jurang, Jalur Cemoro Sewu, Plaosan, Magetan, Jawa Timur, Jumat, 14 Juli 2019 lalu merupakan Joao Bosco Baptista Colo Batan, warga Timor Leste.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan kebenaran data tersebut setelah pihaknya melakukan pemeriksaan ulang di RS Bhayangkara DIY. “Kami dari Tim DVI dan Inafis bersama-sama menyatakan bahwa korban Mr X yang dikirim ke sini (RS Bhayangkara DIY-red) merupakan Joao Bosco Baptista Colo Batan, warga Timor Leste. Kita cocokkan dengan paspor dan kartu identitas, sudah cocok. Korban lahir tanggal 9 Januari 1998,” terangnya ketika ungkap kasus di Polda DIY, Kamis siang 18 Juli 2019.

“Jadi, terkait dengan pemeriksaan identifikasi, benar secara pasti, dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum bahwa korban tersebut bernama Joao Bosco Baptista Colo Batan,” imbuhnya.

Terkait adanya laporan polisi bahwa korban diculik, Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan bahwa masih dipelajari pihaknya. “Kita identifikasi dulu, apakah ini orang hilang atau ambil orang. Untuk membuktikannya, kita harus menemukan tersangkanya dulu karena harus memenuhi unsur pasal penculikan, yaitu diambil dengan kekerasan dan diletakkan dalam ruang tertentu,” ujarnya.

“Kami mohon doa restu semoga segera terungkap karena sudah banyak saksi yang diperiksa, 9 orang,” imbuhnya.

Sedangkan, Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menyebut bahwa akan ada yang bisa ditangkap dalam waktu dekat ini. “Mudah-mudahan dalam waktu 2 sampai 3 hari ini sudah ada yang bisa diamankan,” katanya.

Mengenai kedatangan Dubes Timor Leste ke Polda DIY yang diduga memberikan petunjuk pelaku, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan tidak ada target yang diminta oleh pihak Timor Leste. “Kita menyampaikan berusaha semaksimal mungkin dan alhamdulilah progressnya positif,” ucapnya.

Untuk kepulangan masih dikoordinasikan dengan Kedutaan Besar Timor Leste. Dalam waktu dekat akan diberangkatkan ke Kupang,” tuturnya.

Sementara itu, Dokter Forensik RS Bhayangkara Polda DIY, Dr D Aji Kadarmo, SpF, DFM mengatakan bahwa kondisi dari jenasah Joao Bosco Baptista Colo Batan tersebut sudah tidak fresh atau ada bagian yang hilang, mulai dari perut membusuk dengan ada beberapa bawah sampai ke atas kepala. “Banyak jaringan yang hilang,” ujarnya.

Untuk pola luka dan interpretasi luka, Dokter Aji tidak dapat menyampaikannya karena terkait dalam proses penyelidikan. Namun, Dokter Forensik ini mengatakan perkiraan meninggalnya Joao Bosco Baptista Colo Batan, yaitu dalam waktu interval waktu, dari tanggal 2 Juli sampai 7 Juli 2019. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.