Berita Nasional Terpercaya

Karyawan PLN Dipotong Gaji, Ini Kritikan Fadli Dan Serikat Buruh

0

JAKARTA,BERNAS.ID – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), mengambil kebijakan untuk memotong gaji karyawannya guna membayar kompensasi ganti rugi Rp 839,88 miliar kepada 21,9 juta pelanggannya. Hal tersebut dikritisi Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. Menurutnya, cara-cara yang dilakukan PT PLN tidak profesional.

“Masa karyawan jadi korban,” ujar Fadli Zon di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Menurutnya, kompensasi harus adil sesuai kerugian yang dirasakan masyarakat. Suatu diskresi seperti ganti kerugian masyarakat baik materil maupun nonmateril. 

“Materil contohnya banyak ya, sampai ikan Koi yang mati jumlahnya berapa,” terangnya.

Fadli menyebut masyarakat bisa melakukan juga tuntutan class action karena kerugian itu nyata, itu baru kerugian materil saja.

Sementara itu, penolakan kebijakan pemotongan gaji karyawan disampaikan serikat buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Said Iqbal, menegaskan, pihaknya tidak setuju pemotongan upah karyawan untuk ganti rugi akibat padamnya listrik kemarin,

Dia menilai, pemotongan upah akibat padamnya listrik melanggar UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Padamnya listrik di hampir semua daerah di Jawa bukan kesalahan karyawan. Tetapi yang harus bertanggung jawab adalah seluruh direksi PLN dan menteri terkait.

“Mereka harus mengundurkan diri untuk memperlihatkan jiwa ksatria. Jangan hanya berlindung di balik Presiden, karena permasalahan ini bukan hal teknis yang menjadi tanggung jawab Presiden,” tegas Iqbal.

Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengatakan akan memotong gaji karyawan untuk membayar kompensasi ganti rugi Rp 839,88 miliar kepada 21,9 juta pelanggannya akibat listrik padam di sebagian besar wilayah Jawa pada Minggu (4/8/2019) hingga Senin. (ren)

Leave A Reply

Your email address will not be published.