Berita Nasional Terpercaya

Kejagung Menuai Pujian Usai Serahkan Jaksa Korupsi Ke KPK

0

JAKARTA,BERNAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan langsung Satriawan Sulaksono (SSL), jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Satriawan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait lelang proyek renovasi saluran air hujan di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta tahun anggaran 2019.

Sikap Kejagung tersebut menuai pujian dari sejumlah pihak. Diantaranya dari Direktur Eksekutif Badan Pimpinan Pusat Jaringan Reformasi Rakyat (BPP JARRAK), John Kelly Nahadin.

Nahadin menilai langkah yang dilakukan Kejagung menunjukkan sikap tidak pandang bulu. Siapa pun yang dianggap terlibat dalam perkara korupsi harus menjalani proses hukum.

?Harus diakui bahwa apa yang dilakukan Kejagung sangat terpuji. Kita perlu mengapresiasinya,? ujar Nahadin, Kamis, (22/08/2019).

Dia menegaskan bahwa Kejagung juga memiliki komitmen yang tinggi dalam pemberantasan korupsi. “Selama ini kan publik an sich jika Kejagung kurang bergairah dalam melakukan pemberantasan korupsi. Tapi apa yang terjadi sekarang justru membalikkan dugaan publik selama ini,? tergasnya.

Nahadin kemudian menyerukan agar masyarakat ke depan mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum yang ada.

“Jadi mari ke depan bersama-sama kita dukung upaya pemberantasan korupsi, baik yang dilakukan KPK, Kejagung dan lembaga lainnya,? ungkap Nahadin.(ren)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.