Proyek Apartemen Barsa City Diprotes Warga Sekitar
SLEMAN, BERNAS.ID- Proses pembangunan proyek konstruksi gedung bertingkat yang berdekatan dengan pemukiman padat penduduk acapkali menimbulkan persoalan sosial di masyarakat sekitar. Kamis siang (10/10), warga Padukuhan Ngentak Depok Caturtunggal melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pengembang Barsa City di Jalan Laksda Adisucipto Km 7 Yogyakarta untuk menyampaikan aspirasinya terkait dampak proyek konstruksi pembangunan apartemen berlantai 7, Barsa City.
Budi Susilo (59), Ketua RT 07, warga Kompleks Dirgantara, Dusun Padukuhan Ngentak Caturtunggal Depok Sleman mengatakan pembangunan konstruksi apartemen berdampak pada 2 RW dan 7 RT di wilayahnya. Untuk di wilayah RTnya, ada 82 rumah dengan 48 KK. “Dampaknya, 15 rumah dilaporkan retak karena proses pemancangan tiang pancang. Menimbulkan getaran yang luar biasa setiap hari. Lalu, jam kerja proyek konstruksi melampui batas-batas yang ditentukan oleh warga karena sampai malam,” terangnya di tengah aksi unjuk rasa.
“Belum lagi, debu dan kebisingan yang tidak bisa ditolerir sehingga jam belajar masyarakat terganggu,” imbuhnya.
Untuk itu, Budi meminta agar dengan cara yang baik, warga masyarakat bisa dijamin kehidupannya secara normal. “Kita minta jaminan kepada pengembang Barsa City bahwa kita terjamin keamanan dan kehidupan yang wajar, misal air sumur tidak boleh kering dan tidak boleh ada dentuman besar yang setiap hari terjadi, kaca warga sampai bergetar,” ucapnya.
“Ada dampak seperti itu tidak boleh diteruskan. Harus ada suatu pembicaraan yang jelas. Tuntas harus sampai semua lapisan warga masyarakat mengerti dan sepakat,” tambahnya.
Terkait sosialisasi pengembang Barsa City ke warga, Budi mengatakan sudah dilakukan sejak lama dari tahun 2010, 2012, 2014, dan 2016 sampai ke tingkat pedesaan. “Kami menuntut kepada pemerintah daerah Kabupaten Sleman dan juga dinas-dinas yang terkait untuk menghentikan dan mengevaluasi proyek pembangunan apartemen Barsa City yang berdampak kepada masyarakat sekitar,” tuturnya.
Sedangkan, Martinus, perwakilan dari bagian legal pengembang Barsa City mengatakan akan bertanggungjawab sesuai komitmen perusahaan terkait dampak yang ditimbulkan dari proyek pembangunan Barsa City. “Beberapa aspirasi sudah kami tampung mengenai gangguan yang ada seperti getaran karena pemasangan tiang pancang dan sebagainya. Yang jelas kami bertanggungjawab sesuai komitmen perusahaan,” katanya kepada wartawan.
“Untuk sosialisasi ulang kepada warga, yang jelas ada beberapa perwakilan warga siap untuk koordinasi ulang,” imbuhnya.
Namun, ia mengatakan masih belum tahu, apakah dalam waktu dekat akan segera menghubungi warga karena atasannya sedang tidak ada di tempat. Terkait kompensasi, ia menyebut tergantung dari perusahaan. “Untuk pelaporan baru satu. Untuk selanjutnya belum ada,” katanya.
Untuk sumur kering, Martinus menyampaikan saat ini, proyek pembangunan apartemennya belum melakukan bor sumur karena pasokan dari PDAM mencukupi. “Kami belum ada membangun sumur bor,”ucapnya.
“Yang jelas, kami ingin merangkul warga untuk bersama-sama saling menguntungkan,” tambahnya.
Sementara itu, Ratna Rusmarini Dewi (46), warga RT4/RW1, Padukuhan Ngentak Depok Caturtunggal Sleman menyampaikan dinding rumahnya yang retak karena getaran yang tiba-tiba muncul akibat pemasangan tiang pancang. “Nanti kami bisa tunjukkan,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan tidak ada pemberitahuan sama sekali kepada pihak warga bahwa pada hari-hari tertentu itu akan diadakan pemasangan tiang pancang. “Kami betul-betul merasakan kerusakan dan getaran yang luar biasa karena dampak itu maka dari itu kami di sini bahwa dari seluruh warga berkumpul untuk mengeluarkan aspirasi mengungkapkan semua apa yang memang benar-benar alami,” tutupnya. (jat)