Berita Nasional Terpercaya

Soal Polemik Perppu KPK, Politisi PPP Usul Legislatif Review

0

JAKARTA,BERNAS.ID – Polemik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tiga hari lagi atau tepatnya 17 Oktober mendatang, UU KPK yang baru berlaku secara otomatis. Hal itu setelah sebulan disahkan DPR RI Periode 2014-2019 dalam Rapat Paripurna pada 17 September lalu.

“Kalau tanyanya saya atau PPP opsinya legislatif review itu menjadi relevan ketika ada elemen masyarakat mengajukan JR ke MK,” kata Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani, kepada wartawan, Senin (14/10/2019).

Caranya gimana begitu alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk di Prolegnas  dibicarakan sekaligus prolegnas 2020 pemerintah ajukan revisi UU KPK atas UU hasil (UU KPK) revisi itu.

Anggota DPR RI ini menilai, bukan tak mungkin 9 fraksi di DPR menolak Perppu yang mungkin diterbitkan presiden

“Kalau mayoritas fraksi menilai tidak pas, bisa saja ditolak. Kan itu tidak menyelesaikan masalah,” kata Arsul.

Arsul mengaku tak ingin ada pihak yang membenturkan DPR terkait Revisi UU KPK yang baru disahkan ini.

“Kalau dipaksakan kemudian ditolak DPR akan timbul ketegangan baru. Daripada tegang terus-terusan lakukan legislatif review. Ini bisa cepat kok, setelah AKD terbentuk akhir bulan ini, November bekerja paling lambat Januari diusulkan revisinya,” pungkasnya.(fir)

Leave A Reply

Your email address will not be published.