Menteri Desa Dorong Perguruan Tinggi Berdayakan UMKM
SLEMAN, BERNAS.ID- UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah memiliki peran strategis dalam menumbuhkan perekonomian nasional. Namun, masih banyak hambatan yang dihadapi pelaku UMKM seperti persoalan jejaring, keterbatasan modal, kesulitan dalam pemasaran, keterbatsan teknologi, serta inovasi.
Untuk itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mendorong perguruan tinggi untuk mendukung pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). ?Rata-rata peningkatan pendapatan warga desa (dari UMKM-red) sebanyak 6,13 persen per tahun selama periode tahun 2015-2017. Karenanya peran lembaga pendidikan dalam melihat peluang ini menjadi sangat penting,” jelas Menteri Eko saat menjadi pembicara kunci dalam Workshop dan Temu Bisnis Nasional UMKM II yang berlangsung di Grha Sabha Pramana UGM, Rabu 16 Oktober 2019.
Menteri Eko pun menyampaikan terdapat sejumlah langkah yang bisa dilakukan dalam pemberdayaan UMKM menghadapi berbagai hambatan dan peluang yang ada, misal mendorong UMKM menjadi bagian dari rantai pasokan, memberikan dukungan terhadap akses finansial, akses pasar, serta dukungan dalam bidang riset dan pengembangan produk.
Sedangkan, Gubernur DIY Sri Sultan HB X dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Muji Raharjo menyampaikan pentingnya keberadaan UMKM dalam pembangunan dalam keberlanjutan pembangunan, pemerataan perekonomian rakyat, dan menyumbang devisa negara. Namun, sampai saat ini, UMKM masih menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari pembiyaan hingga keterbatasan teknologi dan inovasi. ?Karenanya pemerintah dan sektor terkait perlu mendukung agar bisnis UMKM berjalan lancar,? ujarnya.
Tak dipungkiri, UMKM mampu menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran. UMKM juga berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan masyarakat.
Dari kegiatan UMKM ini, pendapatan masyarakat desa meningkat sepanjang 2014-2018. Mengalami kenaikan 43 persen dari 527 ribu per kapita perbulan menjadi 804 ribu per kapita per bulan. Sepanjang maret 2018 hingga Maret 2019 terjadi penurunan kemiskinan 0,81 juta. (jat)