Berita Nasional Terpercaya

Bawaslu RI Waspadai Permainan Mahar Jelang Pilkada 2020

0

SLEMAN, BERNAS.ID- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mewaspadai mahar yang diminta partai politik kepada pasangan calon (paslon) yang akan maju jelang Pilkada 2020. Sebab, pemberian mahar tidak diperbolehkan dalam undang-undang dalam Pasal 47 Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Rahmat Bagja, Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI menyatakan yang paling mendesak untuk diawasi jelang Pilkada 2020 nanti, yaitu masalah mahar. “Yang urgen soal mahar, pencalonan ini kan masih kadang-kadang masih ada uangnya. Ini harus hati-hati karena menurut aturan tidak boleh,” ujarnya seusai mengisi sarasehan bertajuk “Mencari Kepala Daerah yang Berintegritas dalam Pilkada 2020” di Fisipol UGM, Jumat 18 Oktober 2019.

Ia menduga pemberian mahar masih akan terjadi bila menilik Pilkada tahun 2018, tapi kasus mahar sering terhenti karena kurangnya alat bukti. “Di Pilkada tahun 2018, ada satu dua, tapi berhenti. Baru ketahuan setelah kadaluarsa. Pernah masuk pengadilan, temuannya, tapi kurang alat bukti,” ujarnya.

Ia pun menyarankan dari Bawaslu untuk pasangan calon yang akan maju di Pilkada 2020. “Kalau diminta mahar, janganlah. Kalau diminta dana operasional, ya harus dilaporkan. Maksimal dana operasional 10 milyar,” ucapnya.

Rahmat menyoroti terkait biaya kampanye ini siapa yang seharusnya menanggung. Menurutnya, seharusnya yang menanggung itu, dua-dua, baik pasangan calon dan partai politik. “Kalau tidak punya biaya, ya gerakan para kader, kan tidak harus membayar kalau kader atau hanya menanggung biaya transpot dan uang makan,” katanya.

“Uang makan, uang transpot, dan uang saksi itu boleh karena diatur dalam undang-undang. Misal uang alat peraga maksimal hanya 60 ribu, lha kalau lebih dari, kena politik uang,” imbuhnya.

Untuk persiapan Bawaslu jelang Pilkada 2020, Rahmat menyebut penyiapan anggaran yang memadai, persiapan aparatur untuk menghadapi tahapan-tahapan pencalonan dan DPT, dan persiapan program yang akan ditingkatkan lagi atau program yang dibutuhkan masyarakat.

Selain itu, Rahmat juga menyebut pihaknya sedang bekerjasama dengan Indeks Kerawanan Pemilih (IKP) 2020 untuk memetakan daerah-daerah yang rawan, misal Jogja yang kelihatannya damai, IKPnya tinggi, misal kalau tidak diredam seperti masalah pemukulan yang pernah terjadi akan ramai atau konflik pemuda Jogokaryan dengan massa PDIP kalau disulut masalah agama selesai. “Untuk meredam, kita akan bekerjasama dengan berbagai lapisan masyarakat dan media,” tutupnya. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.