Berita Nasional Terpercaya

Tukang Becak Gondol Uang Toko Batik di Malioboro

0

JOGJA, BERNAS.ID- Terekam CCTV saat menggondol uang sebesar 10 juta rupiah di Toko Batik Warna Pelangi Jalan Malioboro No.33 Yogyakarta, tukang becak berisinial EK (37), warga Kampung Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Yogyakarta harus berurusan dengan petugas kepolisian Polsek Gedongtengen.

Pelaku diringkus polisi pada hari Kamis (17/10/2019) pukul 06.00 WIB ketika sedang mengemudikan becak motor di Jalan KH Ahmad Dahlan. EK diamankan berdasarkan laporan polisi dari pemilik toko bernama Ashok Danani (64), pemilik toko batik Warna Pelangi tertanggal 5 Agustus 2019 lalu.

“Pelaku ditangkap berdasarkan rekaman cctv yang ada di lokasi kejadian,” jelas Kapolsek Gedongtengen Kompol Khundori, Jumat 18 Oktober 2019.

Kompol Khundori menceritakan kronologi pencurian tersangka EK. “Kasus tersebut bermula saat pelaku masuk ke dalam Toko Batik Warna Pelangi. Pelaku mulanya masuk melalui Toko Top Mart yang bersebelahan dengan Toko Batik Warna Pelangi melalui pintu belakang yang tidak terkunci sempurna,” jelasnya.

Lanjut tambahnya, usai masuk, pelaku langsung mengambil uang yang berada di laci ruang Toko Batik Warna Abadi. “Kasus dapat diungkap berdasarkan kesaksian pembantu korban yang menemukan sepasang sandal di sebelah pintu dekat taman yang tidak diketaui pemiliknya, lalu korban segera mengecek barang-barang di ruang kerja, lalu mendapati uang yang berada di dalam laci hilang. Atas kejadian, korban melapor ke Polsek Gedongtengen,” beber Kompol Khundori.

Pelaku EK akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Saat ini, EK mendekam di tahanan Polsek Gedongtengen untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.