Berita Nasional Terpercaya

Polda Kepri Bekuk Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

0

RIAU, BERNAS.ID – Wakapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Drs. H. Yan Fitri Halimansyah mengungkapkan, tim gabungan dari Satgas 2 Dit Tipid narkoba Bareskrim Polri, Dit Resnarkoba Polda Kepri Dan Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan 4 orang tersangka narkoba jaringan internasional.

Wakapolda mengatakan 3 orang tersangka bernisial H, E alias Apeng dan AK berhasil dibekuk tanpa perlawanan.  Sementara, satu orang berinisial E terpaksa ditembak petugas lantaran melakukan perlawanan.

“Jaringan narkotika internasional ini melibatkan beberapa kelompok dan warga negara termasuk orang Indonesia,” ujar Yan Fitri saat menggelar konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Batam dan dihadiri oleh Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kabid Humas Polda Kepri, Dir Resnarkoba Polda Kepri, dan Kapolres Tanjungpinang, Rabu (6/11/2019).

Ditambahkannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari para tersangka narkotika jenis shabu seberat 12.200 kilogram brutto, 220 butir pil ekstasi, dan happyfive 550 butir (55 strip).

“Hal ini terungkap melalui proses penyelidikan selama 3 bulan terhadap informasi yang diberikan oleh masyarakat dan diawali dengan tertangkapnya seorang tersangka inisial H,” jelasnya.

Dengan tertangkapnya tersangka inisial H di Jalan Kuantan, Tanjungpinang kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan E alias Apeng yang merupakan napi di Lapas Tanjungpinang dan berperan sebagai pengendali dari temannya diluar.

“Berikutnya AK yang merupakan warga Malaysia dan merupakan napi di Lapas Tanjungpinang berperan mengendalikan jalur masuk dan pendistribusian barang haram tersebut. Dari hasil interogasi terhadap E alias Apeng dan AK didapatkan satu tersangka lainnya berinisial E,” pungkasnya. (ads)

Leave A Reply

Your email address will not be published.