Berita Nasional Terpercaya

Pemerintah Berencana Subsidi Iuran BPJS Kelas III

0

JAKARTA, BERNAS.ID – Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto mengatakan, pemerintah berencana memberikan subsidi bagi peserta BPJS Kesehatan Kelas III. Hal ini dilakukan untuk merespon rencana pemerintah menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen per 1 Januari 2020.

Kata Terawan lagi, rencana itu sedang dalam pembahasan.

?Pemerintah berusaha membantu rakyat. Pemerintah akan menggelontorkan untuk PBI, juga PPU-nya juga terbantu. Sekarang sedang dibahas bagaimana membantu PBNU. Supaya Kelas III seolah-olah tidak terjadi kenaikan iuran,? kata Terawan Magelang, Kamis (7/11/2019).

Terawan menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan pertemuan dengan beberapa menteri untuk membahas rencana itu.

?Iran yang naik Kelas I dan II, sedangkan kelas III akan disubsidi. Sedang kita hitung supaya tidak salah anggarannya,? tuturnya.

Terkait tunggakan BPJS Kesehatan di banyak rumah sakit, mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto, Jakarta ini menyatakan sedang mengajukan dana sebesar Rp9,7 triliun untuk mengurangi deficit.

?Kemarin saya sudang menandatangani sekitar Rp9,7 triliun permintaan kepada Menteri Keuangan untuk membantu sehingga mengurangi defisit.

Meski ada rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, ia memastikan rumah sakit tetap akan melayani masyarakat dengan baik. Jika tidak, akan ada sanksi yang diberikan.

?Pemberian sanksi sosial saja sudah cukup berat. Sanksi sosial lebih berat daripada sanksi administrasi,? tukasnya. (sbh)

Leave A Reply

Your email address will not be published.