Berita Nasional Terpercaya

Ketum KBPP POLRI Sebut Komjend Firli Tak Perlu Mundur Dari Kepolisian

0

JAKARTA,BERNAS.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang baru terpilih, Firli Bahuri dinilai tidak perlu mundur dari kepolisian, setelah dilantik.

Demikian disampaikan Ketua Umum KBPP POLRI, Bimo Suryono saat dikonfirmasi terkait perlu tidaknya Komjen Firli mundur dari Kepolisian.

“Tidak ada aturan yang menyatakan itu ( harus mundur),” ujar Bimo.pada BERNAS.ID, Jumat (29/11/2019).

Jadi Komjend Pol Firli Bahuri sambung Bimo , sebagai Ketua KPK tetap menyandang kepangkatan  POLRI nya ( Komisaris Jendral Polisi aktif ).

Sementara itu, Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, jika nanti dilantik menjadi Ketua KPK, Komjend Firli tidak perlu mundur dari polri. Sebab tidak ada UU yg mengatur atau menyatakan bahwa perwira tinggi aktif polri yang terpilih menjadi pimpinan KPK, harus mundur dari polri.

“Ind Police Watch (IPW) menilai, desakan agar Firli mundur dari Polri hanya dilakukan oleh oknum oknum KPK yang takut dengan kehadiran Firli memimpin lembaga anti rasuha itu,” terangnya.

Lagian masa dinas Firli sbg anggota polri tidak lama lagi, setelah itu dia pensiun dan menjadi masyarakat sipil. Selama ini, perwira tinggi polri yg terpilih jadi pimpinan adalah purnawirawan sehingga tidak dipermasalahkan, baik oleh internal KPK maupun eksternal KPK.

“IPW melihat ada dua hal yg membuat orang orang yg sok kuasa di KPK ketakutan pada Firli. Pertama, Firli pernah menjadi deputi penindakan KPK sehingga dia tahu persis borok borok dan orang orang yg menjadi biang kerok di lembaga anti rasuha itu. Kedua, Firli akan mereformasi KPK dgn paradigma baru yg tentunya kepentingan orang orang yg sok kuasa di KPK akan tersapu,” pungkas Neta.(fir).

Leave A Reply

Your email address will not be published.