Berita Nasional Terpercaya

Alokasi Danais Belum Sesuai Tujuan

0

YOGYA, BERNAS.ID – Alokasi Danais (Dana Keistimewaan) selama tujuh tahun ini dinilai belum sepenuhnya memenuhi tujuan pengaturan keistimewaan DIY sebagaimana Pergub 131/2018 tentang Penugasan Urusan Keistimewaan.

?Karena itu DPRD melalui Komisi A mendorong Danais dikembalikan pada tujuan semula sehingga indikator pencapaian pembangunan terukur jelas,? ujar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, di Sosialisasi dan Konsolidasi Danais dan Dana Kelurahan, di salah satu hotel di Jogja, Selasa (3/12/2018) siang.

Dari sisi angka, menurut Eko, dana keistimewaan memang cukup besar mencapai Rp 1,32 triliun pada 2020 nanti. Tapi dari agregat APBD gabungan antara tingkat I dan II yang mencapai Rp 16 triliun, angka Danais itu tidak besar.

?Belum mampu menjadi stimulus pembangunan. Kami harapkan, pengalokasian Danasi di masa datang lebih padat tenaga kerja. Harus melibatkan pastisipasi masyarakat semaksimal mungkin sehingga nilai lebih Danais bisa lebih dinikmati masyarakat,? tegas Eko.

Dari tahun ke tahun besaran Danais memang terus meningkat hingga Rp 1,32 triliun untuk 2020 besok. Secara keseluruhan progresnya membaik. Begitu pula serapannya juga makin sempurna. Jika serapan di tahun-tahun awal hanya 23,58 persen, realisasi Danais pada 2018 kemarin mencapai 96,28 persen dengan capaian kinerja 97,61 persen.

?Angka-angka itu menunjukkan adanya kemajuan yang luar biasa. Terutama dari sisi penyerapan anggaran. Tapi ke depan, masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Terutama menyangkut tata pemerintahan dan tatanan sosial yang menjamin bhinneka tunggal ika,? sambung Eko.

Harus diakui Eko, hingga saat ini masih terlihat praktik intoleransi dan radikalisme di DIY. ?Karena itu diperlukan edukasi, program pemanfaatan Danais, tentang tata pemerintahan dan tatanan sosial,” sambungnya.

Target Danais selanjutnya, menurut Eko, harus mampu mencapai tujuan pengaturan kesejahteraan dan ketenteraman masyarakat. Antara lain, dengan menurunkan angka kemiskinan yang saat ini masih di angka 11,7 persen, serta tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,66 persen.

Pembicara lain, Paniradya Pati DIY Beny Suharsono, mengemukakan Pergub 131/2018 antara lain dimaksudkan untuk menguatkan kembali peran kelurahan/desa dan kecamatan bagi keistimewaan DIY.

?Karena itu perlu sinkronisasi pada arah perencanaan, pelaksanaan program, hingga aras kegiatan yang diharapkan bisa lebih membumi. Pun, perlu adanya perubahan nomenklatur.? (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.