RSUP Hoesin Palembang Dituding Telantarkan Pasien di Ruang UGD Selama 12 Jam
PALEMBANG, BERNAS.ID – Kecewa dengan pelayanan yang tidak maksimal yang diberikan oleh pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Mohammad Hoesin Palembang, keluarga pasien mempertanyakan kinerja tenaga medis dan SOP di rumah sakit tersebut.
Kasus bermula ketika seorang pasien yang bernama Sabella Liberti yang dibawa dalam kondisi lemas oleh keluarganya ke rumah sakit itu karena penyakit kanker. Sabella dibiarkan menunggu selama 12 jam tanpa kejelasan oleh pihak rumah sakit.
Ayah pasien, Febuar Rahman mengatakan sebelumnya Sabella menderita nyeri selama dua hari. Pada Senin (9/12), dia dibawa oleh keluarga ke RS Hoesin Palembang untuk segera mendapatkan pertolongan. Namun, setelah diperiksa di UGD, petugas meminta pasien menunggu untuk mendapatkan kejelasan apakah dirawat inap atau diperbolehkan pulang dan selanjutnya rawat jalan.
?Saat itulah anak kami dibiarkan tanpa kejelasan oleh tenaga medis di RS Hoesin Palembang,? kata Febuar.
Febuar menyatakan kecewan terhadap sikap tenaga medis RS Hoesin Palembang. Ia menilai, pelayanannya rumah sakit itu jauh dari kata professional dan humanis.
?Padahal sudah sangat jelas bagaimana Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No. 19 Tahun 2016 Pasal 2. Salah satu poin penting dalam Permenkes itu adalah mempercepat waktu penanganan (respon time) pasien gawat darurat dan menurunkan angka kematian serta kecacatan,? jelas Febuar.
?Terlepas dari Permenkes itu, saya selaku orangtua pasien sangat kecewa,? tambahnya.
Lanjut Febuar, dirinya tidak habis pikir di rumah sakit sebesar RS Hoesin Palembang ini ternyata pelayanan seperti ini. Ia pun mempertanyakan SOP seperti apa yang diterapkan.
?Dari pagi anak saya dibiarkan menunggu tanpa kepastian bagaimana tindak lanjut perawatannya. Baru pukul 20.00 malam, dapat kejelasan dari petugas, bahwa anak saya harus dirawat inap,? tuturnya.
?Saya tidak mengerti SOP seperti apa yang diterapkan di sini. Membiarkan pasien harus menunggu selama kurang lebih 12 jam untuk mendapatkan perawatan yang maksimal,? kata Febuar lagi.
Tak selesai di situ saja. Setelah itu putrinya harus menunggu lagi hingga pukul 23.00 WIB untuk mendapatkan kamar dengan alasan yang bermacam-macam.
Dia pun meminta pihak-pihak terkait, termasuk Gubernur Sumsel, bertanggung jawab dan meninjau kembali pelayanan di setiap rumah sakut, khususnya rumah sakit milik pemerintah.
?Kita tidak bisa menyalahkan petugasnya. Karena kalau sistemnya benar dengan SOP yang tidak bertele-tela, petugas rumah sakit akan memberikan pelayanan pada pasien dengan baik. Untuk itu saya meminta semua pihak yang berkepentingan untuk dapat memperhatikan hal ini, agar peristiwa yang saya dan keluarga alami tidak terulang kembali dan dialami pasien lainnya,? tegasnya.
Febuar pun berpesan kepada anggota DPRD Sumbel agar lebih memperhatikan dan memprioritaskan persoalan rakyat daripada melakukan perjalanan studi banding ke luar negeri.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan dari RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang.
Laporan: Sonny Kushardian