Berita Nasional Terpercaya

Program Kartu Pra Kerja Dimulai April 2020

0

JAKARTA, BERNAS.ID – Presiden Joko Widodo meluruskan informasi yang keliru mengenai program Kartu Pra Kerja yang dipersepsikan sebagai program menggaji pengangguran.

Menurut Jokowi, program Kartu Pra Kerja bukan program yang menggaji pengangguran, melainkan memberikan pelatihan kepada para masyarakat yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilan sesuai kebutuhan pasar industri.

?Rapat terbatas (ratas) siang ini membahas akselerasi, implementasi program siap kerja dan perlindungan sosial. Terkait implementasi Kartu Pra Kerja, saya ingin menegaskan lagi, program ini bukan menggaji pengangguran,? kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Menurut Jokowi, hal ini penting ditegaskannya, karena seolah-olah pemerintah akan menggaji pengangguran.

Kata Jokowi, melalui program Kartu Pra Kerja, pemerintah membiaya pelatihan dan vokasi untuk para pencari kerja mulai dari usia 18 tahun ke atas. Pesertanya tidak sedang menjalani pendirikan formal, melainkan para korban PHK dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Pertanyaannya, kapan program ini akan dilakukan dan di mana saja?

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan implementasi program Kartu Pra Kerja akan dimulai di Jakarta dan Bandung. Kedua kota tersebut sebagai pilot project pemerintah sebelum diluncurkan pada Agustus 2020.

?Awal April ada pilot project di Jakarta dan Bandung dengan basis aplikasi. April-Agustus 2020 adalah perluasan implementasi di berbagai kita dan launching Agustus,? ungkap Airlangga di Kantor Kepresidenan, Jakarta juga.

Program Kartu Pra Kerja ditargetkan untuk 2 juta orang dengan anggaran Rp10 triliun di 2020.

Program Kartu Pra Kerja dibagi tiga jenis, yakni Skilling, Upskilling, dan Re-Skilling (Penggantian Skill).

Adapun beberapa program pelatihan yang akan dibuka antara lain kompetensi digital, lifestyle, fotografi, perawatan, properti, pertanian, penjualan, perbankan, dan bidang-bidag yang dibutuhkan dunia industri.

Airlangga menjelaskan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp3-7 juta bagi per peserta. Anggaran tersebut nantinya sebagai biaya pembayaran pelatihan dan akan disesuaikan dengan bidang pelatihan yang diambil.

Dia pun bilang, bahwa peserta juga tetap mendapatkan insentif, namun hal itu masih dibahas lebih mendalam.

Saat ini, kata Airlangga lagi, pemerintah sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum pelaksanaan program Kartu Pra Kerja. Targetnya, Desember ini akan selesai.

Setelah itu pemerintah akan menyiapkan Project Management Office (PMC) serta learning eksositem yang dibangun oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). (sbh)

Leave A Reply

Your email address will not be published.