Berita Nasional Terpercaya

Liga Mahasiswa Minta BPJS Dibubarkan

0

YOGYA, BERNAS.ID – Kenaikan iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres No. 75/2019 yang mencapai 100% dikeluhkan masyarakat. Merespon hal ini, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demomrasi (LMND) DIY menggelar aksi di depan Kantor Cabang BPJS Kesehatan Yogyakarta, Rabu (18/12/2019). 

Ketua LMND DIY, Irfan Rahangiar, mengatakan banyak persoalan dalam BPJS Kesehatan seperti persoalan teknis, karut-marutnya pelayanan dan defisit. Dan lebih parahnya, pemerintah justru menuding kecilnya iuran dari masyarakat sehingga perlu dinaikkan. 

Ia melihat persoalan ini berakar pada sektor kesehatan tidak lagi fipandang sebagai sektor sosial yang fundamental bagi kemajuan bangsa yang menuntut peran negara, melainkan telah menjadi sektor bisnis sehingga berotientasi profit semata. “Akses kualitas kesehatan pun disesuaikan dengan kemampuan individu untuk membayar,” katanya. 

Menurutnya banyaknya persoalan pada BPJS Kesehatan yang terjadi saat ini menunjukkan sistem asuransi sosial ini tidak mampu memberikan pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang baik kepada masyarakat. Audit menurut dia, tidak akan menyelesaikan masalah. 

“Semestinya audit perlu dilakukan pada seluruh penyelenggaraan JKN dalam kerangka untuk memastikan transisi ke jaminan sosial yang baru sesuai UUD 1945,” katanga. 

Maka pihaknya menuntut beberapa hal, diantaranya membubarkan BPJS, mewujudkan jaminan kesehatan yang menjamin seluruh rakyat Indonesia dengan standar layanan yang layak, pemerintah daerah terlibat dalam jaminan kesehatan dengan APBD dan pemerataan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Indonesia. 

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Cabang BPKS Kesehatan Jogja, Dwi Hesti Yuniarti, mengatakan adanya tuntutan itu merupakan hak setiap orang untuk menyuarakan pendapatnya. Walau demikian, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena ia hanya menjalankan kebijakan yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat. 

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang keberatan pada nominal iuran yang akan naik 2020 mendatang, BPJS Kesehatan memberi kesempatan untuk pindah kelas. 

“Setiap hari rata-rata 30 orang mengurus pindah kelas, terutama peserta mandiri,” tandasnya. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.