Berita Nasional Terpercaya

Jokowi Naikan Gaji Ketua KPAI Hampir 100 Persen

0

JAKARTA, BERNAS.ID – Presiden Joko Widodo menaikkan gaji Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjadi Rp26,5 juta per bulan. Sebelumnya, Ketua KPAI digaji dalam bentuk honor sebesar Rp14.373.000 per bulan.

Kenaikan gaji Ketua, Wakil, dan Anggota KPAI itu tertungan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2019 tentang Hak Keuangan Bagi KeuKetua, Wakil Ketua, dan Anggota KPAI.

Berikut daftar gaji Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota KPAI:

– Ketua KPAI Rp26.250.000

– Wakil Ketua KPAI Rp24.063.000

– Anggota KPAI sebesar Rp21.875.000

?Pajak penghasilan atas hak keuangan bagi Ketua, Wakil Ketua, Anggota KPAI dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,? bunyi Pasal 3.

Perpres terbaru ini menganulir Perpres sebelumnya, yaitu Nomor 37 Tahun 2005 tentang Honorarium bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota KPAI.

Dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2005 disebutkan honor pimpinan KPAI adalah sbb:

– Ketua dan Wakil Ketua Rp14.375.000

– Sekretaris Rp13.250.000

– Anggota Rp12.500.000. (sbh)

Leave A Reply

Your email address will not be published.