Berita Nasional Terpercaya

Lapasustik Kelas IIA Sleman Deklarasi Resolusi 2020

0

SLEMAN, BERNAS.ID- Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Kelas IIA Pakem Sleman Yogyakarta melakukan Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 dan Launching Program Rehabilitasi. Deklarasi ini diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang berisi target yang jelas bagi pelaksana agar nantinya mempermudah pemantauan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gusti Ayu Putu Suwardani ingin memastikan bahwa pemasyarakatan tetap memiliki peran dalam pembangunan bangsa. “Kita seluruh insan pemasyarakatan akan mampu menjaga pemasyarakatan agar dapat terus memiliki peran dalam pembangunan bangsa,” katanya di Aula Lapasustik Kelas IIA Pakem Sleman Yogyakarta, Kamis 16 Januari 2020.

“Mereka (warga binaan-red) merupakan sumber daya yang seharusnya tidak kita abaikan dan tinggalkan, sebab mereka sumber daya yang dapat berkontribusi kepada bangsa,” imbuhnya.

Gusti Ayu juga menyampaikan bangsa yang beradab dapat dilihat bagaimana bangsa tersebut memperlakukan para pelanggar hukum tersebut. Ia mengatakan ada 15 poin dalam deklarasi, salah satunya mewujudkan zero overstay di pemasyarakatan. “Dengan memberikan target yang jelas, akan mempermudah pemantauan,”ujarnya.

Sedangkan, Plt Lapasustik Kelas IIA Pakem Sleman Yogyakarta, Mahrus mengatakan dengan deklarasi resolusi pemasyarakatan akan bisa menyamakan konsep dan paradigma untuk memberikan pelayanan yang profesional, misal dalam pembinaan-pembinaan di dalam pemasyarakatan. “Salah satu tujuan pemasyarakatan menciptakan warga binaan yang bisa mandiri dalam hidup nanti dan masyarakat,” katanya.

Selain itu, Mahrus meyakini dengan deklarasi resolusi ini akan mampu membangkitkan energi positif di antara pelaksana dalam pemasyarakatan. “Harapannya akan terjalin network yang erat dan berkesinambungan sehingga ke depannya pemasyarakatan akan bisa lebih baik,” katanya.

Sementara itu, dengan deklarasi resolusi ini, Bupati Sleman, Sri Purnomo mengungkapkan harapannya agar seluruh warga binaan saat keluar nanti bisa mandiri dan bermasyarakat di tengah-tengah masyarakat serta tidak mengulangi perbuatannya di masa lalu.

“Selain itu, pemasyarakatan ke depannya akan bisa memberikan pelayanan secara profesional karena warga binaan tetap memiliki hak-hak kehidupan yang harus diberikan meski di dalam pembinaan,” katanya.

Diketahui, di resolusi tahun 2019, remisi umum di Lembaga Pemasyarakatan ditargetkan sebanyak 99.027 orang, sedangkan yang tercapai sejumlah 130.383 orang. Untuk pembebasan bersyarat di tahun 2019 ditarget 32.409 orang, sedangkan yang tercapai 40.131 orang. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.