Berita Nasional Terpercaya

Difasilitasi Kepala Disperindag DIY, Anggota DPR RI Komisi VI Bertemu Pelaku Ekspor

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Anggota Komisi VI DPR RI, Subardi menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY saat Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) DIY, Jumat (31/1/2020) di Kantor Disperindag setempat.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Disperindag DIY, Aris Riyanta, Disperindag Kabupaten Gunungkidul, Sleman, Kota Yogyakarta, Bantul, dan eksportir asal Yogyakarta. “Sebagai anggota Panja Komisi VI DPR RI tentang Perdagangan Komoditas Ekspor, saya ingin ekspor kita naik dan impor dibatasi, ekonomi bergerak, devisit berkurang, rakyat sejahtera, karyawan tidak di PHK,” ujar Subardi.

Untuk itu agenda Kunjungan ke Daerah Pemilihan (Kundapil) 1 tahun 2020 kali ini, dimanfaatkan Pria yang akrab disapa Mbah Bardi ini untuk mengidentifikasi persoalan-persoalan ekspor di Yogyakarta dengan mendengarkan secara langsung aspirasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, juga dari eksportir yang hadir. ?Saya ingin bertemu dengan eksportir, untuk mengetahui apa kendala yang dalami, sehingga akan ada tindak lanjut melalui panja nantinya,? sambung Mbah Bardi.

Politisi Partai NasDem ini, dalam pertemuan yang dihadiri sebanyak 23 orang tersebut, menyampaikan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi tujuan para buyer berskala besar karena kualitas dan kreatifitas produk Kerajinan Tangan yang dihasilkan sangat baik. Namun eksportir masih mengalami beberapa kendala yang sangat menyulitkan produktifitas ekspor. Persoalan tersebut antara lain sulitnya akses marketing produk baik secara offline melalui pameran di luar negeri ataupun melalui platform online, juga rumitnya perizinan termasuk perizinan tempat usaha. Eksportir juga terbentur dengan persoalan modal, dengan bunga bank yang tinggi di satu sisi namun minimnya bantuan modal dari pemerintah bagi industri skala menengah di sisi lain membuat produktivitas ekspor terhambat. 

“Selain itu, bahan baku juga menjadi persoalan yang masih dialami eksportir. Bahan baku yang harus didatangkan dari luar negeri menjadikan ongkos produksi menjadi tinggi, sehingga produk dalam negeri akan kalah bersaing dengan produk impor yang lebih murah meski kualitasnya tidak lebih baik dari produk dalam negeri,” kata dia.

Sejalan dengan hal tersebut, salah satu yang menjadi penekanan Mbah Bardi yang juga telah disampaikan pada RDPU komisi VI DPR RI yang membahas rencana ratifikasi perjanjian dagang internasional dengan Negara ASEAN dan EFTA pada Rabu (29/1/2020) lalu. Bahwa pemerintah harus mempunyai regulasi untuk melindungi pengusaha dan produk lokal dengan memberi akses yang luas terhadap pemasaran melalui pameran di luar negeri juga promosi dengan sistem digital.

Sementara itu Aris Riyanta menyebutkan saat ini Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki 94.840 Industri mikro, kecil, dan menengah yang mampu menyerap 351.425 tenaga kerja. “Juga ada 312 eksportir yang terdiri dari level kecil, sedang dan besar,” katanya. (cdr)

Leave A Reply

Your email address will not be published.