Berita Nasional Terpercaya

Bertanggungjawab, Preman Jogja Bernama Santang Serahkan Diri ke Polisi

0

SLEMAN, BERNAS.ID- Nama Santang, tentu tak asing terdengar di telinga masyarakat Indonesia karena kesaktiannya dan salah satu penyebar agama Islam di tanah Pasundan. Namun, sosok Santang (37), warga Minggir Sleman ini justru dikenal di dunia kejahatan di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Meski demikian, Santang yang dicap preman sadis ini patut diacungi jempol karena mau menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya. “Santang menyerahkan diri Kamis kemarin (13/2),” kata Direskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudi Satria saat konferensi pers di Mapolda DIY, Jumat 14 Februari 2020.

Dari informasi, Kombes Burkan menyebut Santang ini cukup meresahkan di kawasan Minggir Sleman karena suka memalak warung saat dalam kondisi mabuk. “Santang juga tercatat sebagai salah seorang pelaku kekerasan jalanan atau klitih di kawasan Nanggulan, Kulon Progo awal Februari lalu,” ucapnya.

Kala itu korban Marsudi (40) menjadi korban kekerasan jalanan di Kulonprogo, Sabtu (1/2/2020) malam. Marsudi yang sedang dalam perjalanan ke tempat memancing ini mengalami luka bacok di kepala bagian belakang.

Sedangkan, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menyampaikan bahwa dari catatan polisi, Santang merupakan residivis dalam berbagai kasus kejahatan mulai dari penganiayaan, perkosaan hingga perampokan dan tercatat sudah empat kali dia keluar masuk bui.”Dia termasuk residivis. Pernah terjerat kasus penganiayaan, pemerkosaan dan perampokan juga,” ujarnya.

Santang akan dijerat pasal 333 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan terancam kurungan hingga delapan tahun. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.