Berita Nasional Terpercaya

Lakukan 5 Hal Ini untuk Menghindari Properti Bermasalah

0

BERNAS.ID – Kasus penipuan developer properti kian marak terjadi. Jika sudah begini, konsumen lah yang terpaksa merugi. Impian memiliki hunian yang direncanakan sejak lama pun terpaksa pupus.

Pengembang tentu seharusnya menjadi jalan dimana bangunan yang mereka miliki aman dan statusnya dijamin secara hukum. Akan tetapi, dalam beberapa kasus banyak pengembang nakal yang justru mencari keuntungan dengan melakukan hal yang curang. 

Mereka berani membelokkan kenyataan di atas tinta. Tentu bagi anda yang berniat membeli rumah pasti rasanya was-was untuk memakai jasa ini. untuk itu ada beberapa ciri-ciri yang menandakan jika pengembang properti bermasalah. Simak ciri-cirinya berikut ini:

1. Ketahui Profil Pengembang

Rekam jejak pengembang properti sangat penting untuk mengukur seberapa besar risiko yang Anda tanggung. Terutama bila Anda membeli atau berinvestasi pada properti yang statusnya masih indent. 

Sebagai informasi, kebanyakan pengembang memang sudah aktif memasarkan properti mereka jauh sebelum bangunannya berdiri. Sehingga, sistem indent dalam investasi properti menjadi hal biasa.

Dengan mengetahui profil pengembang Anda bisa mengukur kredibilitasnya. Apakah proyek yang pernah dia pasarkan ada yang mangkrak? Atau, adakah proyek yang dia kembangkan pernah tersandung masalah hukum?

2. Cek Kesesuaian informasi Properti

Langkah mudah untuk Anda lakukan adalah mengecek informasi yang diberikan pengembang apakah akurat atau tidak. Sejak awal Anda menanyakan rincian jasa yang ditawarkan umumnya akan memunculkan rasa curiga terlebih jika penjelasannya berbeda.

Mulai dari yang tertera dalam brosur, hingga bertanya kepada front liner atau customer service perusahaan pengembang. Jika Anda menemui perbedaan dan informasi yang tidak jelas, maka Anda patut curiga. Bisa jadi pengembang tersebut bermasalah.

3. Tanyakan Status Perizinan

Pengembang yang bertanggung jawab seharusnya hanya memasarkan proyek yang status legal perizinannya sudah beres. Namun, dalam praktiknya, banyak para pengembang nakal yang nekat memasarkan sebuah proyek padahal status legal formal perizinannya belum beres. 

Maka itu, bila Anda hendak berinvestasi di sektor properti yang membutuhkan modal tidak kecil, mau tidak mau Anda perlu proaktif memastikan bahwa urusan perizinan proyek properti yang ditawarkan tersebut sudah aman.

4. Pastikan Kualitas Bangunan

Selain kelengkapan perizinan, hal yang boleh Anda abaikan adalah spesifikasi material yang digunakan untuk membangun rumah oleh pihak pengembang. Yang perlu Anda pahami, salah satu ciri pengembang yang bermasalah adalah penggunaan material yang berkualitas rendah agar keuntungan yang diperoleh lebih besar. 

Jadi sebelum mempercayai pengembang Anda sepenuhnya, ada baiknya Anda mengetahui segala macam kualitas material yang digunakan jika perlu Anda dapat melakukan pemeriksaan secara rutin (jika rumah masih setengah jadi). Hal ini karena siapa tahu pihak pengembang mengganti material tersebut tanpa sepengetahuan Anda.

5. Lakukan Riset ke Sumber Ketiga

Jangan pula malas untuk meriset lebih dulu ke sumber ketiga, apakah itu media massa atau media sosial tentang prospek proyek properti tersebut. Bila ada gelagat yang kurang baik, sebaiknya Anda memilih bersikap lebih waspada.

Ingat, acapkali melalui marketing yang sangat hebat, sebuah produk yang sebenarnya tidak layak dipasarkan, malah laris manis. Jadi, sikap kehati-hatian sangat penting dimiliki oleh calon pembeli properti.

Bagi Anda yang berencana menekuni bisnis properti, kini ada inovasi terbaru yang memungkinkan Anda menjadi agen properti sukses dengan cara yang mudah dan efisien. Bernas Group melalui Viral Property menyelenggarakan program Gotong Royong Digital yang memungkinkan Anda untuk mendapatkan komisi dari properti di seluruh Indonesia tanpa harus repot terjun langsung ke lapangan. Daftarkan diri Anda melalui link berikut ini: https://bernas.info/ViralProperty. (tds)

Leave A Reply

Your email address will not be published.