Berita Nasional Terpercaya

49 WNA Asal Cina Bisa Masuk Diduga Punya Orang Kuat

0

JAKARTA, BERNAS.ID –Mengenai 49 orang WNA asal Cina yang bisa masuk ke Indonesia,  dikarenakan dapat visa kunjungan satu kali perjalanan atau visa 211 pada 14 Januari 2020 sebelum adanya larangan Cina datang ke Indonesia akibat merebaknya virus korona (covid-19).

“Jika di sini kita bicara soal hukum memang tidak ada aturan yang dilanggar oleh 49 WNA asal Cina,  yang sekarang telah dikarantina di Kendari itu, tapi sejatinya telah mencederai bangsa Indonesia, ” terang Pengamat Hukum-Politik, Bambang Saputra pada wartawan, Jumat (20/3/2020).

Menurut Cendikiawan Muda itu,  apalah gunanya berpegang pada selembar kertas yang berkekuatan hukum tapi tidak berasas pada kemanusiaan dan keadilan.

“Terhadap hal ini saya duga ada “orang kuat” di belakangnya yang berkepentingan, sehingga dengan alasan tak melanggar hukum mereka bisa mulus masuk ke Indonesia, ” terangnya.

Kenyataan ini sangat berbanding terbalik dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi misalnya, meskipun warga negara lain sudah mengantongi visa umroh yang juga didapat jauh sebelum aturan dibuat,  tapi demi melindungi warganya Arab Saudi tetap melarang WNA untuk masuk ke seluruh wilayah negaranya,  dalam batas waktu relatif tertentu yang masih dalam evaluasi.

Bambang menambahkan,  dalam aturan keimigrasian bahwa visa 211 itu visa kunjungan satu kali perjalanan berlaku untuk 60 hari,  dan memiliki kemungkinan untuk diperpanjang maksimal 4 kali dengan tambahan 30 hari setiap perpanjangan.

“Itu artinya dengan merebaknya virus korona di Indonesia, maka kehadiran 49 WNA asal Cina itu bakal membuat rasa ketakutan yang mencekam sekian banyak anak-anak bangsa semakin panjang, ” tambahnya.

Bambang menyayangkan kejadian ini, dan sebaiknya Indonesia belajar dari Arab Saudi atau negara-negara lain yang berani tegas menerapkan aturan demi melindungi segenap warga negaranya sendiri dari ancaman virus korona.(fir)

Leave A Reply

Your email address will not be published.