Berita Nasional Terpercaya

Dinkes Sleman Tidak Anjurkan Desinfektan untuk Disemprot ke Tubuh

0

SLEMAN, BERNAS.ID- Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman mengeluarkan surat edaran tentang desinfektan bukan untuk mendesinfeksi tubuh manusia, tapi permukaan barang atau benda mati. Surat edaran dikeluarkan untuk menyikapi perkembangan desinfeksi di masyarakat yang juga diterapkan ke tubuh manusia, seperti halnya yang ditemukan di sejumlah dusun, Kabupaten Sleman.

Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo mengatakan bahwa membuat larutan desinfektan dengan cara mencampurkan berbagai jenis desinfektan berpotensi menimbulkan konsentrasi yang berlebihan sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan dan mengganggu kesehatan manusia. “Surat itu rekomendasi dari Dinas Kesehatan untuk Gugus Tugas Covid19 Sleman tentang efek negatif dari disinfektan yang digunakan untuk tubuh,” jelasnya Selasa 31 Maret 2020.

“Surat edaran ini belum melarang, tapi menganjurkan utk tidak melakukannya,” imbuhnya.

Joko mengatakan kalau disinfektan itu memang hanya untuk permukaan benda saja. “Kalau untuk tubuh namanya antiseptik, misal sabun cair, bahan hand sanitizer. Itu pun tidak boleh mengenai mata karena bisa membuat iritasi,” katanya.

“Kalau terpaksanya akan menyemprot tubuh makan cairan yang digunakan jenis antiseptik tersebut dengan catatan tidak mengenai mata,” tambahnya.

Dalam surat edaran tersebut, Joko juga menyertakan imbauan World Health Organanization, Badan Kesehatan Dunia PBB yang menyebut penggunaan alkohol dan klorin ke permukaan tubuh akan membahayakan membran mukosa tubuh seperti mata dan kulit, serta menyebabkan iritasi kulit. “Solusi aman untuk menghindari virus Corona itu, cuci tangan menggunakan dengan air mengalir, ganti baju setiap kali beraktivitas dari luar, dan melakukan physical distancing dengan jarak 1 meter,” tutupnya. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.