Berita Nasional Terpercaya

Corona Alasan Dibebaskannya Koruptor, Begini Sindiran Pedas Najwa Shihab

0

Merebaknya virus COVID-19 di Indonesia menyebabkan pemerintah perlu mengambil berbagai tindakan. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah menimbulkan tanggapan pro dan kontra dari berbagai tokoh. Salah satunya adalah kebijakan terkait keputusan untuk mengeluarkan sejumlah narapidana dari lapas dengan alasan sebagai pencegahan penularan penyebaran virus corona. Keputusan ini dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui  Peraturan Menkumham Nomor 10 tahun 2010 dan Keputusan Kemenkumham No. 19/PK/01/04/2020. Sejalan dengan kebijakan tersebut, Yasonna selaku Menteri Hukum dan HAM juga akan merevisi PP 19/2012 untuk membebaskan 300 napi koruptor.

Najwa Shihab tampaknya memiliki cara pandang yang berbeda menanggapi keputusan ini. ?Secara prinsip alasan ini sangat bisa diterima. Kondisi lapas kita memang tidak manusiawi, orang bertumpuk seperti pindang, bahkan tidur bergantian,? jelasnya.  Menurutnya, alasan ini menjadi mengada-ada ketika kita berbicara soal napi koruptor sebab sel bagi koruptor berbeda dengan tahanan lain. Pernah berkunjung ke Lapas Sukamiskin, Najwa menyaksikan secara langsung bagaimana fasilitas napi koruptor yang jauh lebih memadai dibandingkan dengan napi kasus lainnya. Napi dengan kasus korupsi mendapatkan satu kamar untuk setiap napinya dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas. Alih-alih berdesak-desakan dengan napi lain sehingga bisa tertular Corona, para koruptor di Sukamiskin bahkan bisa mandi air panas di kamar mandi pribadi dan olahraga dengan alat khusus di dalam sel eksklusif mereka.  

Alasan lain yang memperkuat diperoleh melalui analisa data jumlah napi. Dari hampir 250 ribu napi di seluruh negeri, napi koruptor jumlahnya sebesar 4500-an atau setara dengan 1,8 persen dari total napi. Sehingga Najwa beranggapan bahwa pembebasan napi koruptor dengan tujuan menghambat penyebaran COVID-19 di Lapas menjadi tidak relevan, karena angkanya sangat kecil dibanding napi lain. 

Menurut Najwa, menjadi wajar jika sejumlah pegiat antikorupsi curiga akan kebijakan pembebasan napi koruptor dengan alasan COVID-19 yang dianggap sebagai akal-akalan saja. ?Jadi Pak Menteri yang terhormat, supaya kita tidak curiga macam-macam, coba dibuka dulu ke publik, narapidana kasus korupsi apa dan di mana yang menempati sel berdesak-desakan seperti napi umum pencuri ayam yang bahkan tidurnya harus bergantian?? tanya Najwa melalui video akun Youtube pribadinya. Ungkapan tanya tersebut rupanya bukan penghujung opininya. ?Oh ya, sekalian kalau memang mau cek lapas koruptor, titip cek lagi sel Papa Setya Novanto dan kawan-kawannya di Sukamiskin, masih di sel lagi nonton Netflix, atau lagi plesiran makan di warung Padang?? pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.