Berita Nasional Terpercaya

Terdampak Covid-19, Koperasi Perlu Dukungan APBD

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID-Berdasarkan data Dinas Koperasi, UKM Nakertrans Kota Yogyakarta yang dikeluarkan oleh Kabid Koperasi Prabaningtyas Dwi Susilowati  diketahui bahwa di tengah kondisi pandemi covid-19 ini belum ada koperasi yang merumahkan karyawannya. Hal ini dapat dikatakan sebagai sebuah hal yang positif, meskipun realitanya dari segi volume usaha terdapat 238 koperasi (90%) mengalami penurunan.

Dari sisi kolektibilitas angsuran, yang tidak terdampak berjumlah 16 koperasi (6%) sedangkan yang  terdampak sebanyak 248 koperasi (94%) dengan rincian yang sudah melakukan kebijakan penundaan angsuran sebanyak 66 koperasi (25%) dan yang belum mempunyai kebijakan penundaan sebanyak 182 koperasi (69%).

Kondisi koperasi yang demikian menurut Nurcahyo Nugroho selaku Anggota Komisi B DPRD Kota Yogya sebagai akibat Covid-19 perlu dipetakan dalam tiga aspek, yaitu: pertama, aspek psikologi. Kebijakan pemerintah terkait relaksasi hingga saat ini tidak dirasakan oleh lembaga keuangan mikro, padahal lembaga ini seperti koperasi sangat berhubungan dengan UMKM dan sektor informal yang saat ini termasuk sangat terdampak Covid-19. Kedua,  aspek ketahanan koperasi. Dengan masih belum adanya kepastian kapan  pandemi ini berakhir, koperasi kemungkinan besar akan mengalami kekurangan modal dan penurunan pendapatan sehingga berpotensi SHU di akhir tahun kecil atau bahkan minus. Dengan kondisi seperti ini daya tahan koperasi akan rentan. Dan ketiga, aspek likuiditas.

“Dengan adanya kontraksi ekonomi akibat pandemi, koperasi saat ini  alami persoalan likuiditas padahal dalam waktu dekat menghadapi Lebaran, pendaftaran siswa baru dan berbagai even yang banyak dibutuhkan liquiditas,” ujarnya.

Dengan beberapa kondisi di atas, Anggota Fraksi PKS ini meminta pemerintah kota untuk memberikan perhatian yang serius kepada koperasi karena mayoritas anggotanya adalah UMKM dan usaha sektor informal. Beberapa hal yang perlu dilakukan Pemkot:

1. Pemerintah daerah untuk memberikan bantuan modal  melalui  APBD sebagai salah satu program Recovery Ekonomi  kepada koperasi yang terdampak Covid-19 dengan skema pinjaman yang ringan untuk membantu atasi kesulitan likuiditas yang dialami.

2. Dinas Koperasi, UMK Nakertrans untuk mengeluarkan statemen bahwa pemerintah kota akan membantu koperasi pada masa pandemi ini sehingga koperasi di Kota Yogyakarta tetap dalam kondisi sehat,  aman dan terkendali, hal ini supaya secara psikologis membuat anggota koperasi merasa tenang dan tidak cemas.

3. Dinas untuk aktif berkomunikasi dan memberikan edukasi  kepada pengurus koperasi  sehingga dalam kondisi yang sulit seperti ini bisa saling memahami, dan bergotong royong  baik antara pengurus dan anggota juga antarkoperasi. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.