Berita Nasional Terpercaya

Bansos Cair Sabtu Lusa, Data Penerima di DIY Diminta Dibuka Transparan

0

YOGYA, BERNAS.ID -Penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk warga DIY yang terkena dampak pandemi covid-19 dari Pemda DIY dijanjikan dilakukan mulai, Sabtu (16/5/2020) lusa. Komisi A DPRD DIY mendesak supaya Pemda DIY membuka data penerima bantuan sosial kepada 169.383 KK di DIY senilai Rp203.619.600.000.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyatakan, pembukaan data diperlukan untuk memastikan bantuan sosial COVID-19 tepat sasaran.

“Kita ingin pastikan dalam penyaluran bantuan berjalan baik dan dilakukan secara terbuka dengan basis data yang valid,” kata Eko, Kamis (14/5).

Ia mengatakan, hal tersebut sudah disampaikan kepada Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY saat rapat kerja, Rabu (13/4) sore. Di sisi lain, dengan data yang terbuka, masyarakat ikut mengawasi penyaluran bantuan sosial sehingga tepat sasaran. 

“Kita harapkan Pemda DIY bisa gerak cepat dan bekerja secara transparan agar tidak ada penyimpangan dalam penyaluran bansos,” sambung Eko.

Ditegaskannya, transparansi dan anti korupsi atau penyinpangan yang lain harus terwujud dalam penyaluran bansos. Karena itu data awal DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) menurutnya juga harus dibuka.

“Jika hanya bersumber pada DTKS per Januari, maka akan banyak warga terdampak DIY tidak mendapatkan bantuan. Apalagi jika bantuan ini top-up, menambah bantuan yang diberikan pusat. Maka akibatnya akan terjadi kerawanan sosial bahkan potensi konflik karena ada 169.383 KK yang menerima bantuan lebih dari satu yakni PKH atau Kartu Sembako dan Bansos Pemda DIY, sementara warga terdampak lain tidak mendapatkan,” sambungnya.

Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum, Sigit Sapto Rahardjo menjelaskan, penyaluran bansos untuk warga yang terkena dampak pandemi COVID-19 ditargetkan mulai, Sabtu (16/5). Bantuan akan disalurkan melalui kelurahan atau desa masing-masing. Cara ini ditempuh agar tidak kerumunan warga saat pengambilan bantuan. Untuk transparansi, daftar penerima bansos akan ditempelkan di lokasi pengambilan bantuan.

“Jika ada warga belum terdaftar sebagai penerima bansos padahal sebenarnya memenuhi kriteria, mereka dipersilakan melapor,” kata Sigit. 

Sayuri Egaravanda anggota Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY menjelaskan, total bantuan sosial tersebut akan disalurkan selama tiga bulan ke depan. Tiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima Rp 400.000 per bulan.

Tercatat, dari 169.383 KK penerima bansos, sebanyak 11.713 merupakan warga Kota Yogyakarta, 39.874 warga Kabupaten Sleman, 45.081 warga Kabupaten Bantul, 27.581 warga Kabupaten Kulonprogo, dan 45.134 warga Kabupaten Gunungkidul. Dari total 169.383 kepala keluarga (KK) penerima bansos itu, sebanyak 6.036 merupakan penerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan), 86.623 penerima program sembako reguler, dan 76.724 penerima program sembako perluasan.

Sayuri menambahkan, sebelum pandemi COVID-19, KPM program sembako reguler dan perluasan telah menerima bansos senilai Rp 200.000 per bulan, sedangkan KPM PKH telah menerima bansos dengan nilai berbeda-beda, bergantung pada sejumlah variabel.

“Mereka yang diberi bansos tambahan itu adalah penerima PKH dengan nilai bantuan kurang dari Rp 600.000 per bulan.” (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.