Berita Nasional Terpercaya

Orang Tua Siswa Usulkan Linierisasi Nilai Rapor

0

YOGYA, BERNAS.ID -Pada Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK 2020, nilai rapor murni memiliki bobot sebesar 80%. Ini dinilai kurang merepresentasikan kemampuan peserta didik oleh sejumlah orang tua yang tergabung dalam Forum Orang Tua Pencari Keadilan (Fortuna) PPDB DIY. Mereka menawarkan mekanisme linierisasi nilai rapor, dalam audiensi di DPRD DIY, Rabu (20/5/2020).

Ketua Fortuna PPDB DIY, Wisnu Murti Yani, menjelaskan nilai rapor murni tidak tepat jika digunakan untuk tolok ukur seleksi PPDB, lantaran nilai tersebut bukan nilai standar sebagaimana nilai Ujian Nasional (UN). ?Input nilai rapor berbeda-beda setiap sekolah,? jelasnya.

Menurutnya, input nilai rapor berasal dari ulangan harian, PTS dan PAS yang soal-soalnya memiliki tingkat kesulitan yang berbeda di tiap sekolah. Di samping itu, nilai KKM setiap sekolah juga berbeda sehingga kurang merepresentasikan kemampuan peserta didik antar sekolah.

Dari sisi proses, pengolahan nilai rapor juga tidak sama di setiap guru. Meskipun telah ada aturan untuk membuat nilai rapor berdasarkan perhitungan nilai ulangan harian, PTS dan PAS dengan perbandingan 2:1:1, namun dalam menilai ulangan harian dan mengolah nilai PTS dan PAS menjadi nilai rapor ada ketidakseragaman antar guru, antar kelas dan antar sekolah.

Sebab itu pihaknya menawarkan linierisasi nilai rapor agar nilai rapor murni dapat menjadi ilia rapor standar yang bisa disamakan dengan nilai UN. ?Caranya adalah dengan mengalikan nilai rapor empat mata pelajaran dengan indeks linierisasi,? ujar dia.

Tim Perumus Fortuna PPDB DIY, Kuncoro Harto Widodo, menjelaskan indeks linierisasi diperoleh dari rumus linierisasi yang mengakomodir nilai rata-rata UN sekolah selama empat tahun terakhir dibandingkan dengan nilai rata-rata UN se-DIY selama empat tahun terakhir pula.

?Nilai UN empat tahun terakhir adalah satu-satunya nilai yang bisa menggambarkan kualitas anak didik yang dihasilkan oleh suatu sekolah, dimana lulusan tahun ini cenderung tidak beda dengan lulusan tahun sebelumnya,? ujarnya.

Ia memahami kondisi pandemic COVID-19 yang terjadi saat ini membuat tidak dimungkinkannya pelaksanaan UN. Namun dalam situasi ini kata dia, jangan sampai membuat pemerintah kehilangan kehati-hatiannya dalam pembuatan juknis.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DIY, Nuryadi, mengatakan jika memiliki aspirasi dan menawarkan konsep baru, semestinya orang tua peserta didik berkomunikasi dengan komisi bersangkutan sehingga komisi masih membuka ruang untuk beberapa pihak yang menyampaikan aspirasi.

“Pada prinsipnya juknis PPDB seharusnya menampung kepentingan semua pihak. Sebab itu, masukan dari Fortuna PPDB DIY akan dirapatkan oleh Komisi D DPRD DIY,” katanya. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.