Berita Nasional Terpercaya

Syarat dan Cara Mendaftarkan Usaha Kuliner di GoFood dan GrabFood

0

BERNAS.ID – Apabila Anda pemilik restoran, cafe, warung makanan, atau usaha kuliner lainnya, salah satu cara untuk meningkatkan omzet adalah dengan mendaftarkan usaha kuliner Anda di GoFood dan GrabFood. Layanan pesan antar makanan dan minuman ini terbilang sangat praktis, dan tentunya menguntungkan bagi pebisnis kuliner. Pasalnya setelah daftar di GoFood dan GrabFood, Anda tak perlu bersusah payah mempromosikannya. Tinggal menjadi merchant Gojek dan GrabFood, Anda bisa mendapatkan pesanan.

Berikut ini syarat dan cara mendaftarkan usaha kuliner di GoFood dan GrabFood.

Cara Daftar Usaha Kuliner di Go Food

Bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai mitra usaha kuliner di Go Food bisa lebih dulu mengunduh aplikasi Go-Biz untuk melakukan pendaftaran. GO-BIZ adalah aplikasi yang digunakan oleh GO-FOOD Partner untuk mengelola restorannya pada layanan GO-FOOD dengan mudah.

Dengan menggunakan GO-BIZ, kasir dapat mengaktifkan/menonaktifkan pilihan menu, mengubah jam buka restoran di GO-FOOD, menerima pembayaran dengang GO-PAY, dan lain-lain.

Keuntungan Aplikasi Go-Biz

  • Ringkas, rekapan pesanan dan penjualan Anda ditampilkan secara real time.
  • Aman, validasi pemesanan untuk mengurangi penipuan dan memastikan isi pesanan secara akurat.
  • Cepat, isi pesanan pelanggan akan dikirimkan melalui aplikasi sehingga penyelesaian setiap pesanan menjadi lebih cepat.
  • Cashless, pembayaran cashless yang mudah dengan GO-PAY yang akan langsung masuk ke dompet digital Anda.

Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran adalah KTP, NPWP, dan Foto halaman pertama dan kedua buku tabungan atau e-Banking yang mencakup informasi nomor rekening.

Langkah langkah Mendaftar Mitra Go Food

  • Download aplikasi Go Biz, pilih daftar Go Food, klik buka restoran baru milik pribadi, pilih kota tempat Anda membuka restoran tersebut. Kemudian lanjut.
  •  Masukkan nama pemilik usaha di kolom pengguna, lalu email dan nomor ponsel yang masih aktif, klik buat akun. Kode konfirmasi akun akan dikirim ke nomor ponsel yang telah didaftarkan. 
  • Masukan nama restoran, lalu  lanjut ke pilih informasi restoran seperti nama jalan. Atur titik lokasi restoran secara akurat, gunakan bantuan google maps untuk mencari titik lokasi yang paling mendekati. Pilih identitas pemilik, masukkan nomor telepon pemilik usaha, klik upload dan foto KTP .
  • Masukkan nomor KTP di kolom yang sudah disediakan. Klik centang di kolom NPWP klik upload foto kartu NPWP. Masukkan nomor dan nama yang ada pada NPWP. Klik simpan.
  • Pilih informasi rekening bank. Klik panah di kolom nama bank dan pilihlah bank yang Anda gunakan. Masukkan nomor rekening juga nama pemilik rekening. Klik verifikasi jika pemilik rekening berbeda dengan pemilik restoran.
  • Masukkan nama pemilik sesuai KTP dan nama pemegang rekening bank. Klik centang dan upload surat kuasa, klik simpan. Pilih informasi pajak dan lainnya, 
  • Masukkan info tarif pajak PB1, tarif pelayanan dengan maksimal 10%. Klik simpan. Jika semua data sudah lengkap, klik lanjut. Klik kirim data usaha. Pendaftaran selesai Anda hanya perlu menunggu data diproses oleh pihak GOJEK. 

Cara Daftar Usaha Kuliner di Grab Food

Mitra Grab Food sudah tersebar di berbagai kota di Indonesia, menyajikan berbagai kuliner khas Nusantara. Anda Pun bisa menjadi bagian dari mereka dan merenggut kesuksesan serupa dengan menjadi mitra Grab Food. Bagaimana cara daftar usaha kuliner di Grab Food? Mudah saja, Anda hanya perlu membuka website Grab Food.

Akan muncul layanan pesan antar makanan, namun abaikan ini dan scroll hingga ke bawa ke bagian ?Bantuan?. Akan ada ?Yuk Jadi Mitra Restoran Grab Food?, klik dan Anda akan dibawa ke halaman baru.

Isi Form dengan Lengkap

Pada halaman baru akan terdapat channel ?Jadilah Mitra Kami?, Anda bisa memilih ?Mitra Grab Food? dan akan muncul form pendaftaran yang harus diisi. Isikan nama restoran, alamat, kota, nama pemilik restoran, nomor handphone, email dan catatan. Jika sudah mengisi formulir sesuai dengan data yang benar maka silahkan klik captcha untuk autentifikasi. Setelah itu kemudian klik daftar.

Pihak Grab akan mengirim email berupa registrasi restoran. Tunggulah beberapa saat setelah pengisian form maka email akan segera dikirim. Anda hanya perlu mengklik tautan yang dikirim di email dan diarahkan menuju halaman help.grab.com.

scroll kebawah dan anda akan menemukan form pengisian formulir, jika masih bingung maka bisa klik tombol biru Tips mengisi formulir. Isilah formulir secara lengkap.

Agak berbeda dengan Go Food, pengisian data form di Grab Food ini sangat detail dan sangat banyak formulir yang mesti diisi. Sehingga dibutuhkan ketelitian agar tidak ada yang salah dan terlewat. Jangan lupa untuk mengecek kembali data yang telah diisi.

Setelah form diisi secara lengkap, Anda hanya perlu mengisi jadwa restoran pilih hari dan jam dimana restoran buka dan kapan waktunya tutup. Scroll pada bagian bawah tekan tanda panah hijau untuk melanjutkan proses pendaftaran. Setelah selesai isilah kolom ?Menu? lalu kirim permintaan.

Selanjutnya silahkan silahkan tambahkan menu dengan menekan tombol +. Anda juga bisa menghapus menu dengan tombol X. Isikan nama restoran, jenis makanan, nama menu dan juga harga sesuai dengan yang ada di restoran milik anda. Jika sudah melakukan cara daftar usaha Grab Food silahkan klik Kirim untuk menyelesaikan pendaftaran.

Verifikasi akan dilakukan oleh tim Grab Food. Jika pendaftaran diterima maka anda akan dihubungi via email atau SMS yang menandakan lokasi anda sudah aktif. Setelah itu akan ada perjanjian partnership dengan Grab Food dan untuk langkah selanjutnya akan dipandu langsung oleh pihak Grab.

Besar Pajak Restoran yang Wajib Diketahui

Meski pendaftaran menjadi mitra Go Food dan Grab Food terbilang mudah, namun banyak detail pada saat pendaftaran yang tak boleh Anda lewatkan. Salah satunya adalah pembebanan pajak.

Di semua lini pendaftaran Anda akan diminta untuk memilih apakah pajak dibebankan pada konsumen dengan ditambahkan pada harga menu atau ditanggung oleh pihak restoran. Beberapa pajak yang sering timbul di Go Food dan Grab Food antara lain:

  • Harga tidak memiliki pajak: berarti harga apa adanya tanpa adanya penambahan dan pengurangan pajak
  • Harga inclusive atau termasuk pajak: Harga akan dipotong pajak dengan nilai 10. Sebagai contoh harga makanan A Rp.20.000,- maka akan dipotong 10% menjadi Rp.18.181,-. Sehingga pada saat konsumen melakukan order sudah otomatis membayar pajak dengan angka Rp.20.000,-
  • Harga exclusive atau tidak termasuk pajak: harga makanan akan ditambahkan dengan pajak yang berlaku oleh restoran
  • Service Fee: Harga akan dibagi dengan biaya servis yang ditentukan pihak restoran apabila dikenakan biaya pada saat pembelian makanan.

Bagi Anda yang berencana menekuni bisnis lain yang menguntungkan seperti bisnis properti misalnya, kini ada inovasi terbaru yang memungkinkan Anda menjadi agen properti sukses dengan cara yang mudah dan efisien. Bernas Group melalui Viral Property menyelenggarakan program Gotong Royong Digital yang memungkinkan Anda untuk mendapatkan komisi dari properti di seluruh Indonesia tanpa harus repot terjun langsung ke lapangan. Daftarkan diri Anda segera melalui link berikut ini: https://bernas.info/ViralProperty. (tds)

Leave A Reply

Your email address will not be published.