Berita Nasional Terpercaya

Skenario New Normal, Kapolri Perintahkan Kasatwil Lakukan Ini

0

BERNAS.ID – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menginstruksikan agar para Kasatwil membuat peraturan penanganan penularan Covid-19. Aturan ini akan berlaku untuk pengelola tempat kerja, pelaku usaha, pelanggan atau konsumen, para pekerja dan masyarakat melalui adaptasi perubahan pola hidup pada pandemi Covid-19. 

Perintah Kapolri tersebut tercantum Surat Telegram Kapolri No 249 tanggal 28 Mei 2020 yang berisi implementasi skenario kehidupan normal baru dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19 yang tetap mempertimbangkan aspek kesehatan dan sosial ekonomi. Disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, melalui surat telegram itu Kapolri juga meminta para Kasatwil berkoordinasi dengan TNI dan para pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama dengan Polri mengedukasi masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan.

Edukasi dan kedisiplinan masyarakat dilakukan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota. Setidaknya, TNI-Polri akan menyiagakan 340 ribu personelnya yang tersebar di berbagai daerah tersebut. Personel TNI-Polri akan mengatur dan mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 di masa new normal. Lebih lanjut, aparat akan ditempatkan di 1.800 lokasi keramaian seperti pasar, mal, sentra ekonomi, pariwisata, dan area publik lainnya. 

Memasuki masa kenormalan baru, Polri akan mengedepankan upaya persuasif humanis kepada warga supaya disiplin dan mematuhi protokol kesehatan. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah menyampaikan akan mengerahkan TNI-Polri untuk mendisplinkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 utamanya memasuki kondisi new normal. (mta)

Leave A Reply

Your email address will not be published.