Berita Nasional Terpercaya

Komisi A DPRD DIY Terima Aduan Penyaluran Bansos Pemda DIY yang Bermasalah

0

SLEMAN, BERNAS.ID – Kunjungan kerja Komisi A DPRD DIY ke Kecamatan Depok Sleman, Kamis (4/6/2020) menemukan adanya fakta masalah dana bansos APBD. Masalah terjadi sebab masih adanya data yang tidak akurat. Juga ada laporan bahwa penerima bantuan sudah meninggal atau berpindah alamat.

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY menyatakan penyaluran bantuan sosial yang digunakan Pemda DIY bersumber dari APBD di lapangan terdapat beberapa masalah, seperti kesalahan data, bansos tersalur bagi baik yang sudah meninggal atau yang sudah berpindah domisili atau hal lainnya.

“Bantuan sosial kepada masyarakat yang terkucur dari dana desa tercatat 144.38 miliar,  untuk 80.221 KK. Dari  APBD DIY  Rp 203,3 milliar untuk  169 383 KK, serta dari kabupaten/kota se DIY sekitar  Rp 165.42 miliar untuk 138.618 KK”, ujar Eko yang mengaku kaget menerima laporan dari masyarakat ini.

“Kita menerima aduan tentang carut marut bansos. Kita minta pemda DIY menelusuri lagi data aktualnya soal warga yang terdampak. Pemda DIY harus secara transparan dan terbuka memberikan informasi terkait hal penggunaan dan hasil yang dicapai dalam penyaluran dana tersebut. Dalam waktu dekat Komisi A akan mengundang instansi terkait untuk membahas hal ini. Prinsipnya bantuan harus tepat sasaran, diberikan kepada warga yang sangat memerlukan dan tentunya masih hidup. Masak orang meninggal kok masuk daftar penerima bansos. Kita akan cek kebenaran laporan masyarakat tadi dalam rapat kerja dan lakukan penelitian bersama,” sambung Eko.

Laporan berkaitan dengan penggunaan anggaran seperti berapa banyak alokasi anggaran yang sudah diterima oleh warga menurut Eko harus jelas. Harus ada solusi atas masalah bantuan sosial untuk warga yang sudah meninggal.

“Kita inginkan segera ada data dari lapangan yang benar dan akurat. Laporan dari masyarakat pun harus disertai bukti dari lapangan. Pemda juga harus segera turun cek dan tindaklanjuti laporan tersebut. Ini penting untuk bahan pertimbangan kebijakan ke depan penyaluran bansos ini sesuai aturan dan tepat sasaran,” kata Eko.

Muhammad Taufik, Kasi Pelayanan Desa Condong Catur  menjelaskan bahwa saat ini persoalan yang terpenting ialah tidak akuratnya data sehingga  terjadi tumpang tindih. Data yang digunakan sebagai data penyaluran ialah data yang berasal dari tahun 2015 dan 2016 sehingga tidak update.

“Verifikasi data menjadi persoalan tersendiri dan sebaiknya data harus diterima dari bawah atau lingkungan terkecil , diteruskan secara berjenjang ke level yang lebih atas,” katanya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY Suwardi menyatakan sebaiknya pemerintah lebih melakukan penelitian serta meningkatkan akurasi data.

“Kita harapkan Pemda DIY transparan soal berapa yang sudah tersalur dan menelusuri lagi data agar akurat,” kata Suwardi. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.