Berita Nasional Terpercaya

Bantuan Sosial di Sleman Disalurkan Sesuai Aturan

0

SLEMAN, BERNAS.ID- Pemerintah Kabupaten Sleman telah membagikan berbagai bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19. Bantuan sosial diberikan sesuai aturan dan secara teknis, tidak hanya diputuskan secara sepihak.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Eko Suhargono, menjelaskan bahwa bantuan tersebut telah diberikan kepada penerima yang memang berhak mendapatkannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. ?Ini sesuai dengan apa yang disampaikan bapak Presiden dan bapak Menteri Desa. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan malah tidak mendapatkan,” jelasnya di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Senin (22/6).

Lebih lanjut Eko mengungkapkan bahwa data penerima bantuan merupakan rekomendasi dari tingkat padukuhan. Sebab menurutnya dukuh beserta jajarannya lebih mengetahui kondisi masyarakat di lingkungannya.

?Kami di Pemerintah Kabupaten menerima data tersebut dari bawah, lalu kita cleansing agar data valid. Rekomendasi dari pak dukuh itu nanti bisa dimasukkan ke BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa), atau BST (Bantuan Sosial Tunai), atau bantuan lainnya,” jelasnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Sukiman Hadiwijoyo selaku ketua paguyuban dukuh Kabupaten Sleman. Ia menjelaskan pendataan penerima bantuan telah sesuai aturan dari Kemensos RI dan Perbup Sleman, dimana TNI, POLRI, PNS, serta Perangkat Desa tidak ada yang menerima bantuan. Selain itu ia juga mengatakan tidak ada data penerima ganda.

?Tidak bisa satu KK menerima dua atau tiga bantuan, cukup satu saja. Kalau terjadi double data seperti itu maka kembali ke data awal yakni dari tingkat padukuhan, sehingga bisa diklarifikasi,” ungkap Sukiman.

Dalam melakukan pendataan penerima bantuan, menurutnya para dukuh tidak sendirian, namun dibantu oleh sejumlah pihak dan tokoh masyarakat, seperti RT, RW dan lembaga masyarakat. Pendataan juga dilakukan bekerjasama dengan sistem gugus tugas Covid-19 tingkat padukuhan yang mana telah tersetruktur dari tingkat nasional hingga padukuhan. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.