Berita Nasional Terpercaya

MUI: Pancasila Itu Membuat Perdebatan Hubungan Agama dan Negara Sudah Selesai

0

BERNAS.ID – Sekretaris Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Noor Achmad menyebutkan Pancasila saat ini sudah final sehingga tidak perlu lagi dibenturkan dengan konsep antara agama dan negara dalam dasar negara. Pancasila telah menjadi kesepakatan bersama. 

“Pancasila itu membuat perdebatan hubungan agama dan negara sudah selesai. Saat sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), perumusan Pancasila sudah selesai, sudah menjadi kesepakatan,” kata Noor saat diskusi daring Inter Religious Council (IRC) Indonesia pada Selasa, 30 Juni 2020 kemarin. 

“Artinya dengan tidak menerima Piagam Jakarta mengubahnya menjadi sila Ketuhanan YME mencerminkan di Indonesia tidak ada negara agama, sekaligus tidak sekuler,” tegasnya, dikutip Bernas.Id. 

Noor mengungkapkan Pancasila tidak membentuk Indonesia menjadi negara sekuler maupun berdasar agama. 

“Apa yang kita sepakati bersama melalui Pancasila, bukan menjadikan negara sekuler dan bukan negara berdasar agama.” 

Dia menjelaskan Pancasila lahir dari nilai luhur Indonesia bahkan bukan impor dari filsafat dunia yang berkembang seperti kapitalisme dan sosialisme. Ia mengingatkan terbentuknya Pancasila melalui proses yang tidak sederhana untuk menjadi dasar negara. Rumusan Pancasila itu melewati proses tarik ulur antarsesama elemen bangsa untuk menjadi kesepakatan bersama. 

Ditegaskan Noor, Pancasila tidak menjadi negara Indonesia sebagai negara sekuler yang memisahkan agama dari kenegaraan. (mta)

Leave A Reply

Your email address will not be published.