Berita Nasional Terpercaya

Kapolri Beberkan Ada 100 Terpidana Narkoba yang Divonis Hukuman Mati

0

BERNAS.ID – Kapolri Jenderal Idham Azis membeberkan ada 100 terpidana narkoba yang divonis hukuman mati. Ia telah menerima rekap mulai dari awal penanganan kasus narkoba periode 2020. 

“Saya barusan di ruang Polri Dirnarkoba, dalam kurun 2020 ini saja kurang lebih sudah ada 100 yang divonis mati karena narkoba di seluruh Indonesia. Mudah mudahan cepat dieksekusi itu,” kata Kapolri Idham Aziz di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2020).

Ia mengatakan berkaca dari penangana kasus narkoba di Filipina, Indonesia selalu menjadi negara transit peredaran narkoba dunia. Polri telah menangkap penyelundupan narkoba yang merupakan jaringan internasional. 

“Jadi saya berterima kasih kepada jajaran Direktur Narkoba Bareskrim, teman-teman BNN, Polda Metro Jaya, sampai sekarang rutin terus, karena bagaimana pun juga itu menjadi harapan masyarakat bangsa dan negara, agar negara kita segera keluar dan terhindar dari peredaran narkoba ini,” ujar Idham Aziz. 

Baca Juga Tangkap Penyelundupan! Kapolri: Kalau Polisinya Kena Narkoba, Hukumannya Mati

Kapolri meminta supaya pemusnahan narkoba lekas dilakukan dengan ketat dan tidak ada sedikit pun yang terlewatkan bahkan disisakan. Hal ini demi kebaikan instansi Polri sendiri. Ia tidak mau anggota Polri ada tersangkut kasus narkoba. 

“Yakinkan bahwa semuanya musnah,” tandasnya. (mta)

Leave A Reply

Your email address will not be published.