Berita Nasional Terpercaya

Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19, Gugus Tugas: Ada Aturan yang Harus Dipersiapkan

0

BERNAS.ID – Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada 31 Juli 2020 mendatang. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pun menyiapkan aturan terkait salat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban. Masyarakat tetap harus waspada mengingat masih mewabahnya virus corona di Indonesia. 

Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan menyampaikan masyarakat sebaiknya memotong hewan kurban di tempat pemotongan yang telah disediakan. 

“Jika memotong hewan di masjid, maka ada aturan yang harus dipersiapkan masyarakat. Kalau dilakukan di masjid, maka harus ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi. Pemerintah sedang mempersiapkan terjemahannya (penerapannya),” terang Lilik saat diskusi tentang Kegiatan Kurban di Masa Pandemi Baru melalui keterangannya dikutip Bernas.Id, Senin (13/7/2020). 

Ia pun menjelaskan keempat aturan yang perlu diperhatikan saat Idul Adha. Pertama terkait standard operating procedure (SOP) berdasarkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Kedua, protokol kesehatan harus disosialisasikan kepada pengurus masjid, panitia Idul Adha, serta masyarakat. Sedangkan aturan ketiga, bagi masyarakat yang masuk di lokasi atau sekadar menyaksikan pemotongan hewan tetap harus dipastikan kesehatannya.

“Untuk itu, pengurus masjid harus mengukur suhu tubuh masyarakat yang masuk ke masjid. Selain itu, masyarakat harus tetap menggunakan masker dan mencuci tangan,” ungkap Lilik.

Aturan keempat, lanjut Lilik, masjid yang melakukan pemotongan hewan kurban harus dilengkapi dengan peralatan kesehatan yang cukup, seperti termometer, tersedianya air bersih yang mengalir untuk mencuci tangan. 

Baca Juga Hindari Kerumunan, Menag: Pembagian Daging Kurban Bukan Mengundang Warga

Sementara itu, Kasubdit Kesejahteraan Hewan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Hasto Yulianto mengungkapkan pihaknya telah membuat surat edaran terkait prosedur pemotongan hewan saat Idul Adha. Surat edaran itu dikeluarkan demi menjaga kesehatan saat Idul Adha di tengah pandemi Covid-19.

“Kami membuat surat edaran, sejak kita beli hewan, di tempat pemotongan hewan, waktu distribusi daging kurban. Jadi, semua sudah ada protokol kesehatannya,” imbuh Hasto. (mta)

Leave A Reply

Your email address will not be published.