Berita Nasional Terpercaya

ABDSI Mendorong Adanya Inovasi Serius Dalam Implementasi Pemulihan Ekonomi Nasional

0

Bernas.id – Efek dari terhentinya kegiatan perekonomian dan adanya pembatasan sosial berskala besar telah membawa UMKM ke jurang keterpurukan. Banyak UMKM yang tidak sanggup melanjutkan usahanya karena jumlah transaksi jauh berkurang dan tidak banyak pembeli yang bisa mampir ke tempat usahanya. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tanggal 14 Juli 2020. 

Dalam program tersebut, Kemenkop menegaskan dukungan terhadap pemulihan UMKM supaya bisa bangkit usahanya. Pertama, dengan memberikan penundaan dan subsidi bunga bagi UMKM yang mendapat kredit dari lembaga keuangan. Kedua, dengan menyediakan penjaminan kredit modal kerja baru. Ketiga, adanya penempatan dana di lembaga keuangan yang melakukan restrukturisasi kredit UMKM. Keempat, pemerintah menanggung PPh final sebesar 0,5% bagi UMKM yang memiliki peredaran bruto (omzet) sampai dengan 4,8 Miliar Rupiah dalam satu tahun pajak (sesuai dengan PMK Nomor 44/PMK.03/2020 Tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019). Yang terakhir, memberikan arahan kepada K/L, Daerah dan BUMN untuk menjadi off taker produk UMKM.

Ketua DPN ABDSI Cahyadi Joko Sukmono menyambut baik program Pemulihan Ekonomi Nasional ini dan mengapresiasi langkah kerja Kementerian Koperasi dan UMKM yang telah berupaya keras membuat kebijakan dan menjalankan untuk pemulihan UMKM. Tentunya, kebijakan dan rencana ini perlu disosialisasikan lebih masif ke masyarakat, serta perlu adanya tata laksana yang jelas dalam implementasinya. 

Sebagai pemimpin dari sebuah lembaga yang memberikan layanan konsultasi bisnis secara profesional, Cahyadi melihat bahwa pemerintah perlu serius memikirkan tidak ada sumbatan atau bottleneck dari kebijakan yang sudah baik ini. Terutama, di unit pelaksana teknis di bawah, yang biasanya cenderung membuat proses menjadi lebih berbelit atau memperumit jalur birokrasi. 

Tidak hanya itu, Cahyadi mencermati perlunya pemerintah untuk melakukan inovasi yang serius dalam menjawab masalah akses UMKM dengan program ini. Inovasi-inovasi tersebut terutama yang berkaitan dengan perizinan, kolateral, dan sebagainya. Mengingat saat ini banyak faktor yang bisa berubah setiap saat. Diharapkan dengan adanya program PEN Kemenkop ini, pemilik UMKM bisa memulihkan kegiatan usahanya di masa dan pasca pandemi. 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.