Berita Nasional Terpercaya

Kembali Bekerja di Kantor Kini Harus Waspada Klaster Baru Perkantoran

0

BERNAS.ID – Penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 dari data penelusuran contact tracing didapatkan dari aktivitas perkantoran. Artinya, muncul klaster baru penambahan kasus konfirmasi Covid-19. Hal ini karena aktivitas bekerja di kantor mulai berlangsung setelah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. 

Penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta di antaranya merupakan klaster perkantoran. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengakui ada sejumlah perkantoran yang tutup sementara karena ada karyawannya yang terinfeksi virus corona. Dijelaskan Andri, perkantoran-perkantoran melakukan langkah mitigasi yang beragam. Ada melakukan penyemprotan disinfektan dan menghentikan aktivitas di kantor. 

“Mereka melaporkan stafnya ada yang kena Covid-19 lalu setop tiga hari. Melakukan penyemprotan dan yang bersangkutan (karyawan positif) menjalani isolasi,” terang Andri, dikutip Bernas.Id dari liputan6, Jumat (24/7/2020). 

Ada pula laporan tiga karyawan Radio Republik Indonesia (RRI) yang terkonfirmasi positif Covid-19. Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI mengambil kebijakan lockdown mulai Rabu (22/7/2020) kemarin hingga 14 hari ke depan. Karyawan diminta work from home selama kebijakan lockdown kantor diberlakukan. Aktivitas siaran RRI pun tetap berlangsung.

Adapun kasus Covid-19 juga ditemukan di lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Perusahaan Listrik Negara (PLN), Komisi Yudisial, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Diungkapkan Andri, pihaknya sudah melakukan sidak ke ribuan perusahaan di Jakarta ketika melaksanakan PSBB. Menurutnya, rata-rata perusahaan telah melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang diterapkan pemerintah.

“Memang yang perlu ditingkatkan dan diawasi adalah penerapannya. Terkadang di perusahaan itu sudah disiapkan hand sanitizer dan tempat cuci tangan, tapi enggak ada yang negur kalau enggak pada cuci tangan,” sambungnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menduga penularan Covid-19 di perkantoran terjadi dari berbagai kemungkinan. Kemungkinan penularan tidak hanya di dalam kantor tapi bisa juga saat aktivitas di luar kantor. 

“Memang bisa dari internal di dalam gedung atau kegiatan sosial di saat istirahat atau pulang kantor hingga di perjalanan atau aktivitas lainnya,” kata Widyastuti di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2020) kemarin. 

Oleh karenanya, ia meminta supaya masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan ketika aktivitas di luar rumah. Penggunaan masker, cuci tangan hingga jaga jarak aman harus menjadi dibiasakan demi mencegah penularan Covid-19. (mta)

Leave A Reply

Your email address will not be published.