Berita Nasional Terpercaya

205 Hewan Kurban Dialokasikan Disembelih di RPH Giwangan

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID–Sebanyak 65 hewan kurban terdiri dari 50 lembu dan 15 kambing disembelih di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan, Umbulharjo, pada Hari Iduladha Jumat (31/7/2020). Tahun ini, RPH Giwangan mengalokasikan total sebanyak 205 hewan kurban untuk disembelih.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengatakan jika ada sebanyak 146 hewan kurban jenis sapi atau lembu yang didaftarkan untuk disembelih di RPH Giwangan. Sedangkan, untuk kambing sendiri ada 50 ekor.

“Proses pendaftaran hewan kurban masih dibuka selama empat hari ke depan. Hal tersebut dikarenakan sejumlah instansi kan tidak sedikit yang menyembelih hewan kurban pada Senin pekan depan,” ujar Sugeng.

Lebih lanjut, diperkirakan di Kota Jogja ada lebih dari 700 sapi yang disembelih pada perayaan Iduladha 1441 hijriah tahun ini. Sedangkan, pada tahun lalu ada sekitar 2.700 sapi yang disembelih. Adapun, untuk kambing sendiri pada tahun lalu ada sekitar 4.800.

“Sedangkan untuk tahun ini berdasarkan informasi yang kami (Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta) sementara sudah ada 1.286 sapi, 729 kambing, 1.529 domba, dan kerbau 1 yang sudah kami data. Sedangkan, untuk titik penyembelihan hewan kurban ada 280. Data tersebut masih bisa terus bertambah,” terangnya. 

Adapun, berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta ada sebanyak 115 hewan kurban yang disembelih di RPH Giwangan sebelum pandemi Covid-19. Sedangkan, tahun ini sudah ada 146 hewan kurban yang sudah didaftarkan ke RPH Giwangan.

“Terjadi peningkatan, walaupun tahun ini kami hanya memfasilitasi pemotongan hewan kurban dari wilayah kota Yogyakarta,” imbuh Sugeng. 

Ia tidak bosan-bosannya mengingatkan jika distribusi hewan kurban berdasarkan Surat Edaran (SE) Walikota berkaitan dengan Panduan Penyelenggaraan Ibadah Idul Adha 1441 H dalam Situasi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Yogyakarta, disebutkan jika panitia diminta untuk membuat tim distribusi hewan kurban. Artinya, panitia diarahkan untuk membentuk tim distribusi untuk mengantarkan hewan kurban. 

“Jangan menggunakan kupon, kalau pakai kupon itu kan memanggil masyarakat, mestinya akan terjadi kerumunan, bisa pakai kendaraan roda satu orang mengendarai kendaraan, satu orang membagi hewan kurban,” terangnya. 

Sesuai dengan surat edaran, panitia juga diimbau untuk membentuk petugas pengawas protokol pencegahan penularan Covid-19. Pembentukan petugas pengawas agar penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19 mampu diaplikasikan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Kemenkes. 

“Intinya kan biar tidak terjadi kerumunan, mereka tugasnya ngawasi agar panitia penyelenggara penyembelihan hewan kurban mampu menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19,” tandasnya.

Sementara itu, Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan jika proses penyembelihan hewan kurban di RPH Giwangan agar dilakukan sesuai dengan syariat Islam. 

“Ini (hewan kurban) merupakan titipan dari masyarakat atau shahibul qurban. Diharapkan dijalankan dengan secara syariat Islam. Seperti diawali dengan doa, pisau yang dipakai untuk menyembelih juga tajam,” katanya. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.