Berita Nasional Terpercaya

Mobil Dinas Bekas Walikota Jogja HZ Tak Laku Dilelang

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Mobil dinas bekas jabatan yang pernah digunakan Walikota Yogyakarta Herry Zudianto (HZ) kembali tidak laku saat lelang kendaraan dinas pada tahun anggaran 2020 meski nilai limit untuk kendaraan tersebut sudah diturunkan.

?Ini tahun kedua kami melakukan lelang untuk mobil dinas ini. Ternyata, tidak laku lagi,? kata Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Andhy Sasongko, Kamis (6/8/2020).

Menurut dia, salah satu faktor yang menyebabkan kendaraan dinas jabatan tersebut tidak mendapat penawaran satu pun saat lelang adalah merk kendaraan yang tidak banyak digunakan oleh masyarakat umum sehingga masyarakat khawatir kesulitan saat mencari suku cadang jika kendaraan tersebut mengalami kerusakan.

Pada lelang tahun lalu, nilai limit untuk mobil dinas merk Ssang Yong Rexton RX280AT keluaran 2004 tersebut ditetapkan Rp 97,603 juta. Dan meskipun pada tahun ini diturunkan menjadi Rp 61,6 juta, namun tetap tidak ada peminatnya.

?Kami akan lelang kembali tahun berikutnya dengan nilai limit yang lebih rendah,? katanya.

Selain kendaraan dinas jabatan walikota, kendaraan yang juga tidak laku dilelang tahun ini adalah sepeda motor Smash 2006. “Total, ada dua kendaraan dinas yang tidak laku dilelang tahun ini,” katanya.

Pada tahun anggaran 2020, Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan lelang untuk 39 kendaraan roda dua, tujuh unit kendaraan roda tiga, 35 unit kendaraan roda empat dan puluhan skrap atau kendaraan dan peralatan berat yang sudah tidak lagi bisa digunakan karena rusak berat.

Salah satu kendaraan yang diunggulkan dalam lelang, yaitu dua unit Isuzu Panther laku terjual hingga lebih dari tiga kali harga limit yaitu dari Rp 19,9 juta terjual dengan harga Rp 72,7 juta dan dari harga limit Rp20,7 juta terjual Rp 73,6 juta.

?Ada juga kendaraan sepeda motor trail, dari limit Rp 688.000 ribu laku hingga Rp 17,7 juta. Kendaraan ini sudah lelang ketiga dan selalu laku, tetapi dalam dua kali lelang sebelumnya tidak pernah diambil oleh pemenangnya. Mudah-mudahan tahun ini semua kendaraan yang laku dilelang diambil oleh pemenang,? katanya.

Sedangkan untuk skrap dari limit Rp 112,2 juta laku terjual hingga Rp 318,3 juta.

Andhy mengatakan, dari total harga limit seluruh kendaraan yang dilelang yaitu Rp 608,8 juta mampu laku terjual hingga Rp 1,5 miliar atau mengalami kenaikan hingga 249 persen.

Seluruh pemenang lelang diminta untuk melunasi harga pembelian dan biaya lelang sebesar dua persen paling lambat lima hari kerja usai pelaksanaan lelang. Lelang kendaraan yang dilakukan secara online tersebut dilakukan pada 3 Agustus.

Pemenang yang sudah melunasi biaya pembelian dapat mengambil objek lelang secara langsung ke penjual atau tim lelang BPKAD Kota Yogyakarta. ?Kami tidak melakukan pengiriman objek lelang ke pemenang lelang,? tandasnya. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.