Berita Nasional Terpercaya

Satpol PP DIY Gencarkan Razia Pemakaian Masker

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta kini sedang menggencarkan razia atau operasi pemakaian masker. Ini dilakukan di setiap titik keramaian di lima kabupaten/kota di DIY.

“Sejak 4 Agustus sampai saat ini sudah ada 800 orang yang terjaring karena diketahui tidak memakai masker,” kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad, Kamis (13/8/2020).

Noviar menyebut, operasi digelar selama masa tanggap darurat bencana COVID-19 di DIY, yakni sampai 31 Agustus 2020. Tujuannya, memberikan pembinaan masyarakat agar memiliki kesadaran melindungi dirinya dari penularan Covid-19. Setiap hari operasi itu menyasar dua lokasi keramaian yang berbeda di lima kabupaten/kota dengan dibantu personel TNI/Polri.

“Operasinya masih dalam tahapan non-yustisi artinya belum ada pemberian sanksi atau denda,” katanya.

Warga yang diketahui tidak memakai masker, kata dia, akan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan sanggup memakai masker setiap keluar rumah. Noviar menjelaskan, ada tiga kategori pelanggar pemakaian masker yang terjaring selama operasi itu. Pertama, warga yang sama sekali tidak menggunakan atau membawa masker, kedua, membawa masker tetapi hanya disimpan di saku, dan ketiga memakai masker tetapi hanya dipasang di dagu.

“Yang paling banyak memang membawa masker tetapi tidak dipakai. Padahal memakai masker hanya ditempel di dagu saja kan juga tidak ada gunanya,” ungkap dia.

Pihaknya berharap dengan razia itu kesadaran masyarakat menggunakan masker meningkat, khususnya ketika beraktivitas di luar rumah. Bukan karena ada razia, tetapi karena kebutuhan masing-masing individu guna menghindari penularan Covid-19.

“Saya minta masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Ketika keluar rumah harus pakai masker karena dapat mengurangi risiko penularan hingga 80 persen,” tegasnya. (den)

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.