Berita Nasional Terpercaya

Alami Penurunan, Purbalingga Siapkan Strategi Tingkatkan PAD

0

PURBALINGGA, BERNAS.ID ? Nilai Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam Perubahan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 4,05 persen, yakni menjadi Rp 2.010.965.128.000. Di sisi lain, Pendapatan Daerah berubah menjadi Rp 1.889.271.367.000 alias turun sebesar 7,51 persen dibandingkan APBD 2020 murni.

Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi pada Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Purbalingga Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD 2020, di kantor DPRD, Rabu (19/8/2020).

?Sedangkan, defisit sebesar Rp 121.693.761.000 ditutup dengan (alokasi) pembiayaan netto,? kata bupati yang akrab dipanggi Tiwi tersebut.

Lebih lanjut disampaikan, struktur Perubahan APBD 2020 tersebut juga telah mengalami perubahan kembali dibandingkan saat penyampaian nota keuangan Perubahan APBD 2020 lalu. Meski demikian, raperda tersebut masih harus dievaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

?Kita berharap raperda yang telah kita sepakati ini dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah, sehingga kegiatan-kegiatan yang direncanakan dapat segera direalisasikan,? ujar Bupati Tiwi.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Purbalingga, Aris Widiarso, mengatakan, akibat pandemi Covid-19, sektor-sektor yang selama ini menjadi penyumbang potensial Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus berhenti beroperasi selama beberapa bulan, antara lain destinasi wisata Owabong, Golaga, dan lainnya.

?Diperlukan strategi dan sinergitas yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD untuk bersama-sama membuat regulasi yang dapat mengatur untuk meningkatkan PAD. Kemudian dukungan rasionalisasi bagi pelaku UMKM untuk tetap beroperasi agar terciptanya tingkat daya beli dan bertumbuhnya ekonomi di masyarakat,? katanya.

Ditambahkan, pada masa persiapan tatanan normal baru, Pemkab Purbalingga bisa kembali mempromosikan dan membuka industri pariwisata dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat. Meskipun terdapat rasionalisasi anggaran daerah, namun pemkab diminta untuk mendorong jajarannya agar tetap memanfaatkan anggaran yang ada secara maksimal sesuai kebutuhan, skala prioritas. Di sisi lain, pemanfaatan anggaran harus mengedepankan prinsip akuntabilitas, menjaga kualitas pembangunan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Aris juga meminta pemkab untuk mengalokasikan anggaran pencegahan dan penanganan bencana kekeringan dan bencana alam lainnya.

?Walaupun di masa pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah tidak boleh lengah dari wabah mematikan lainnya seperti Demam Berdarah Dengue (DBD). Untuk itu Pemerintah Daerah hendaknya dapat menambah anggaran untuk mencegah penyebaran berbagai penyakit menular di masyarakat,? katanya.

Selain itu, dalam melakukan perencanaan pembangunan hendaknya dapat terkonsep dengan baik sehingga tujuan awal dari pembangunan tersebut dapat tercapai dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (*/cdr)

 

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.