Berita Nasional Terpercaya

Ada Yang Langgar Protokol Cegah Covid-19, Pendaftaran Cakada-Cawakada Perlu Dievaluasi

0

JAKARTA,BERNAS.ID – Pendaftaran valon kepala daerah sudah mulai dibuka. Berbagai macam cara dan gaya para calon saat mendaftar menjadi perhatian sendiri. Sebab dianggap tidak mengikuti protokol Kesehatan Covid-19.

Pengamat politik Ray Rangkuti nelihat beberapa praktek pendaftaran Paslon cakada/cakawada, perlu sekiranya diperhatikan KPU, Bawaslu dan Gugus Tugas Penanganan Covid 19. Diharapkan, untuk segera melakukan evaluasi. Sebab, di lapangan terjadi beberapa praktek yang nampaknya tidak sesuai dengan protokol Covid19. 

Pelanggaran itu seperti, kerumunan massa yang tanpa jarak dan tidak memakai masker, dilakukan dengan berbagai pawai yang akibatnya mendatangkan dan mengumpulkan massa berujung terabaikannya protokol covid 19. 

“Mengingat bahwa pendaftaran paslon Cakada dan cawakada masih akan berlangsung hingga Minggu, 06 September 2020, maka evaluasi sebisa mungkin masih bisa dilakukan oleh KPUD Bawaslu Daerah dan Gugus Tugas Penanganan Covid 19,” ujar Ray kepada Bernas.id, Jumat (4/9/2020).

Perlu evaluasi, khususnya terkait dengan pengumpulan massa, sejak dari kediaman masing-masing paslon, arak-arakan di jalan dan metode menyampaikan berkas pendaftaran ke KPUD masing-masing. 

“Kita semua harus punya komitmen bahwa pilkada ini bukan jalan memperbanyak klaster covid 19, sebaliknya bagian dari upaya memulihkan kesehatan masyarakat dan perbaikan ekonomi,” terangnya.

KPU, Bawaslu dan Gugus Tugas diminta tidak perlu ragu-ragu untuk menghentikan pendaftaran jika memang protokol Covid-19 diabaikan. 

“Pilkada ini penting, tapi menjaga kesehatan masyarakat tak kalah pentingnya,” pungkasnya.(fir)

Leave A Reply

Your email address will not be published.