Kurangi Penumpukan, Dishub Sleman Tambah Kuota 110 Kendaraan Per Hari
SLEMAN, BERNAS.ID – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perhubungan menambah kuota pendaftaran uji berkala kendaraan setiap harinya untuk upaya penyelesaian uji berkala kendaraan yang tertunda akibat adanya pandemi Covid-19. Penambahan kuota uji kendaraan telah dimulai sejak 24 Agustus 2020, dilayani pada hari Senin sampai dengan hari Sabtu.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Sulton Fatoni, menyebut penambahan kuota uji berkala kendaraan sebanyak 110 kendaraan setiap harinya dan akan dilayani dari hari Senin sampai dengan hari Sabtu. ?Ini (penambahan kuota-red) untuk menyelesaikan uji berkala kendaraan yang tertunda sejak April sampai Juni,? jelasnya, saat dihubungi pada hari Jumat (11/9/2020).
Sulton menuturkan bahwa pelayanan uji kendaraan tersebut akan dilayani pada jam operasional pada pukul 7.30 WIB sampai dengan pukul 15.30 WIB. Sedangkan pada hari Jumat dan Sabtu akan dilayani pada pukul 7.30 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB dengan kuota sebanyak 75 kendaraan.
Lebih lanjut, Sulton menjelaskan untuk pendaftaran uji berkala kendaraan dapat dilakukan dengan mendatangi Kantor UPTD PKB Dishub Sleman secara langsung maupun dengan cara pendaftaran secara online dengan mengakses laman Sikresno.id.
Dalam pelayanan uji kendaraan berkala ini, Sulton menyebut pihaknya berkomitmen untuk tetap mengikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19 bagi pendaftar yang datang secara langsung. Protokol kesehatan yang diterapkan dalam pelayanan tersebut yaitu mewajibkan pemakaian masker, sterilisasi kendaraan sebelum masuk, serta tidak memperkenankan adanya kerumunan antrian melalui pembatasan antrian.
?Dengan adanya penambahan kuota dan juga penambahan pelayanan pada hari Sabtu diharapkan dapat menyelesaikan uji berkala kendaraan yang tertunda,? ujar Sulton Fatoni. (jat)