Berita Nasional Terpercaya

72 Petahana Peserta Pilkada 2020 Mendapat Teguran Mendagri Karena Dinilai Langgar Protokol Kesehatan

0

JAKARTA, BERNAS.ID – Sebanyak 72 incumbent atau petahana dalam pilkada serentak 2020 mendapatkan teguran keras dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena dinilai telah melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sebagaimana disampaikan oleh Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga, bahwa surat teguran tersebut dilayangkan karena mereka telah melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mengerahkan massa dan menyebabkan kerumunan pada saat pendaftaran 4-6 September 2020.

“Surat teguran ini diberikan kepada satu gubernur, 35 bupati, 5 wali kota, 36 wakil bupati serta 5 wakil wali kota di seluruh Indonesia dan dilayangkan secara resmi kepada yang bersangkutan maupun pejabat di atasnya sebagai tembusan,” tambah Kastorius

Lebih lanjut Kastorius menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri serius menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam setiap tahapan pilkada dan akan memberikan sanksi tegas jika pelanggaran ini terulang.

Berikut daftar nama 72 bakal calon petahana yang mendapatkan surat teguran Mendagri karena melanggar protokol Covid-19:

1. Bupati Klaten Sri Mulyani
2. Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun T.
3. Bupati Muna L.M. Rusman Emba
4. Bupati Wakatobi Arhawi
5. Wakil Bupati Luwu Utara M. Tahar Rum
6. Plt. Bupati Cianjur Herman Suherman
7. Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga
8. Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana
9. Bupati Halmahera Utara Frans Manery
10. Wakil Bupati Halmahera Utara Muhlis
11. Bupati Halmahera Barat Danny Missy
12. Bupati Halmahera Barat Ahmad Zakir Mando
13. Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim
14. Bupati Belu Willybrodus Lay
15. Wakil Bupati Belu J.T. Ose Luan
16. Bupati Luwu Timur Muhammad Thorig
17. Wakil Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam
18. Wakil Bupati Maros Andi Harmil
19. Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto
20. Bupati Majene Fahmi Massiara
21. Wakil Bupati Majene Lukman
22. Bupati Mamuju Habib Wahid
23. Wakil Bupati Mamuju Irwan Satya Putra
24. Wakil Wali Kota Bitung Maurits Mantiri
25. Bupati Kolaka Timur Tony Herbiansyah
26. Bupati Buton Utara Abu Hasan
27. Bupati Konawe Utara Ruksamin
28. Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina
29. Wakil Bupati Blora Arif Rohman
30. Wakil Bupati Demak, Joko Sutanto
31. Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah
32. Wakil Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati
33. Bupati Jember Faida
34. Bupati Mojokerto Pungkasiadi
35. Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzik
36. Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution
37. Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial
38. Bupati Labuhan Batu Andi Suhaimi Dalimunthe
39. Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal
40. Wakil Bupati Rokan Hilir Jamiludin
41. Bupati Rokan Hulu Sukiman
42.Wakil Bupati Kuantan Sengingi Halim
43. Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan
44. Wakil Bupati Musi Rawas, Suwarti
45. Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam
46. Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Popo Ali Martopo
47. Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Sholehien Abuasir
48. Bupati Musi Rawas Utara M. Syarif Hidayat
49. Wakil Bupati Musi Rawas Utara Devi Suhartoni
50. Bupati Karimun Aunur Rofiq
51. Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim
52. Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid
53. Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi
54. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
55. Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna
56. Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias
57. Bupati Malaka Stefanus Bria Seran
58. Bupati Manggarai Deno Kamelus
59. Wakil Bupati Manggarai Victor Madur
60. Wakil Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali
61. Wakil Wakil Bupati Manggarai Barat Maria Geong
62. Bupati Pandeglang Irma Narulita
63. Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu
64. Wakil Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar
65. Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan Iskandar Kamaru
66. Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur Rusdi Gumalangit
67. Bupati Sigi Muhamad Irwan Lapatta
68. Bupati Poso Darmin A. Sigilipu
69. Wakil Bupati Sigi Paulina Lallo
70. Wali Kota Bontang Neni Moernianeni
71. Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang
72. Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud

Memang berdasarkan pemantauan Bernas.id di lapangan pada saat jadwal pendaftaran peserta pemilihan kepala daerah yang diselenggarakan dari tanggal 4 – 6 September 2020 kemarin masih banyak terjadi kerumunan massa yang melebihi batas maksimal protokol kesehatan. Hal ini tentu saja menjimbulkan kekhawatiran akan menjadi klaster baru dalam penyebaran virus covid-19.

Kekhawatiran tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Parliament Watch Indonesia (PARWI), Dr. B. Hestu Cipto Handoyo pada kesempatan menjadi narasumber dalam seminar publik Siapkah Pilkada 2020 yang diselenggarakan oleh Bernas Rabu (9/9) lalu, ” Jangan sampai pilkada justru menjadi klaster baru penyebaran covid-19. Kalau ada calon kepala daerah yang tidak mempedulikan protokol kesehatan, berarti dia tidak mempedulikan kesehatan dan keselamatan warganya. Ini harus ditolak.'

Leave A Reply

Your email address will not be published.