Rajawali Agen Berkemampuan Khusus , Sesuai UU Intelijen
JAKARTA,BERNAS.ID – Perubahan penampilan agen-agen BIN dalam acara perubahan statuta STIN hari Rabu 9 September lalu. Terutama saat ditampilkan demo keterampilan Rajawali, membuat publik tercengang.
Adanya intelsus Rajawali di dalam BIN, membuat masyarakat dan pemerhati bertanya-tanya apakah BIN punya pasukan khusus.
Pengamat intelijen UI Ridlwan Habib, menuturkan, kalau Radjawali bukanlah pasukan khusus. Rajawali hanyalah sandi operasi atau pelatihan dan tidak sebagai pasukan baru.
“Setahu saya itu bukan pasukan, pleton maupun kompi seperti definisi militer, melainkan agen agen yang memiliki kemampuan khusus, ” ujar pengamat intelijen UI Ridlwan Habib, dalam keterangannya Minggu (13/9/2020).
Menurut Ridlwan, BIN menyiapkan agen-agen khusus yang siap bertugas dalam situasi medan apapun.
“Penugasan sebagai agen, bukan seperti pasukan dalam definisi militer. Misal masuk ke pedalaman Papua, atau ke garis belakang Isis di perbukitan Afghan. Itu semua butuh stamina dan skill survival yang kuat,” ujar alumni S2 Intelijen UI itu.
Dia meminta agar membaca ulang UU intelijen no 17 tahun 2011 dan Perpres tentang BIN, disana jelas diatur nomenklatur dan struktur BIN, tidak ada model pasukan tempur apalagi semacam batalyon baru.
Direktur The Indonesia Intelligence Institute itu menilai penampilan Rajawali yang bahkan live streaming di youtube sebagai strategi detterence atau penggentaran bagi agen-agen asing yang beroperasi di Indonesia.
“Ini kode yang luar biasa dari BIN kepada agen intelijen asing di Indonesia agar jangan main-main mengganggu kedaulatan Indonesia, langkah yang cerdas, ” tambah Ridlwan.
Keberadaan Rajawali tidak melanggar UU Intelijen maupun nomenklatur BIN karena itu tidak perlu dikhawatirkan semua pihak.
“Kalau BIN punya kualitas agen yang siap dalam situasi apapun mustinya membanggakan kita sebagai warga Indonesia, ” pungkasnya.(fir)