Berita Nasional Terpercaya

Hindari Penularan Covid-19 di Rumah, Luhut Minta Pemda Siapkan Ini

0

BERNAS.ID – Luhut Binsar Pandjaitan selaku Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu meminta pemerintah daerah (pemda) untuk membangun pusat-pusat karantina untuk isolasi kasus konfirmasi Covid-19 tanpa gejala (Orang Tanpa Gejala/OTG) dan gejala ringan. Pemda diminta menjelaskannya secara detail mengenai rencana pembangunan tersebut. 

Pembangunan tempat khusus tersebut dimaksudkan untuk menghindari isolasi mandiri di rumah yang dapat menularkan penyakit kepada anggota keluarga lainnya. Luhut melakukan rapat koordinasi untuk memantau upaya pencapaian target dan rencana operasi untuk pengendalian Covid-19 di empat provinsi penyumbang kasus positif Covid-19 tertinggi di Indonesia. Empat kepala daerah tersebut, yakni Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Bali, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Sumatera Utara, serta jajaran aparat di Kapolda dan Pangdam terkait.

“Saya ingin penerapan disiplin protokol kesehatan untuk perubahan perilaku dipertegas pelaksanaannya, lalu harus ada penurunan penambahan kasus harian, peningkatan angka kesembuhan, penurunan angka kematian, dan penurunan angka kematian per total populasi,” ungkap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi itu dalam rapat koordinasi secara virtual pada Rabu (16/9/2020) kemarin. 

Polda dan Pangdam diminta untuk mengerahkan anggotanya terutama terkait pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di tempat-tempat yang ramai. Lebih lanjut, Luhut menginstruksikan agar masing-masing kabupaten dan kota memberikan data-data yang menunjukkan variable jumlah kasus, kesembuhan, dan tingkat kematian.

“Saya minta detail mengenai masing-masing klaster penyebaran yang diklasifikasikan menjadi beberapa sub klaster besar, yaitu perkantoran, keluarga, pasar, maupun titik-titik keramaian yang lain,” ujarnya dikutip Bernas.Id dari Antara. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Luhut untuk mengawal penanganan kasus Covid-19 di sembilan provinsi dengan kasus aktif tertinggi. Provinsi tersebut menyumbang sekitar 75 persen dari total kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia atau 68 persen dari total kasus positif yang masih aktif di Indonesia. Adapun kesembilan provinsi yang masuk dalam kategori penanganan ketat, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua. 

Sementara itu, Kementerian Kesehatan RI melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyampaikan penambahan kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia sebanyak 3.963 orang pada Rabu (16/9/2020) sore. Total kasus konfirmasi sejak 2 Maret 2020 hingga 16 September 2020 mencapai 228.993 orang. Bertambahnya kasus konfirmasi baru juga dibarengi dengan bertambahnya kasus sembuh sebanyak 3.033. Kini ada 164.101 orang yang telah sembuh dari infeksi virus corona. Sayangnya, ada 9.100 orang yang meninggal dunia karena penyakit Covid-19. (mta)

Leave A Reply

Your email address will not be published.