Berita Nasional Terpercaya

DPRD DIY Konsisten Tak Mau Sebut Nama Anggota yang Positif Covid-19

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, menegaskan, sesuai aturan, DPRD DIY tidak diperkenankan menyampaikan ke publik nama empat anggota dewan yang positif Covid-19. Keterbukaan pejabat soal Covid-19 disebutnya sebagai urusan pribadi.

“Soal pusat meminta nama pejabat positif dibuka ke publik itu sifatnya imbauan saja. Karena aturan normatifnya tidak boleh,” kata Huda, Kamis (17/9/2020).

Meski Ombudsman RI sebelumnya sempat meminta pejabat publik untuk terbuka saat dinyatakan positif Covid-19, menurut Huda, sebagai lembaga, DPRD tidak berhak menyampaikan informasi itu ke publik.

“Kami harus ikuti aturan, mulai dari hasil swab test sampai tracing. Jika pusat mengimbau terbuka, itu urusan masing-masing pribadi,” sambungnya.

Ia meneruskan, kewajiban pimpinan dewan adalah menindaklanjuti temuan dari hasil tes swab oleh Dinas Kesehatan. Untuk itu, mulai kemarin sampai Senin (21/9/2020), gedung DPRD DIY ditutup untuk penyemprotan disinfektan. Rapat-rapat DPRD pun diadakan secara daring.

Huda menjelaskan, tes swab pada anggota dewan, Sabtu (12/9/2020), adalah murni inisiatif DPRD untuk memberi contoh kepada masyarakat bahwa Covid-19 bisa menyerang siapa saja. Waktu itu, 32 dari 55 anggota DPRD DIY menjalani tes usap. Hasilnya, empat orang positif Covid-19.

“Gelombang kedua sebanyak 23 orang kemarin juga melakukan swab test namun hasilnya belum keluar,” jelasnya.

Huda menyatakan belum tahu hasil tracing atas keempat anggota DPRD DIY yang positif Covid-19. Namun ia menduga mereka terpapar karena transmisi lokal di DIY. Sebab, anggota dewan saat ini sedang membahas APBD DIY 2021 dan kerap menghadiri rapat paripurna. (den)

 

 

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.