Berita Nasional Terpercaya

Protokol Destinasi: Injeksi Vaksin Solusi untuk Pemulihan Pariwisata

0

Bernas.id – Sejak pandemi merebak di seluruh penjuru dunia, perjalanan dan kunjungan ke destinasi pariwisata pun terbatasi. Industri pariwisata mengalami penurunan omzet dan masih tertatih-tatih dalam upayanya bangkit dari keterpurukan. Kondisi ini tidak mengurangi pelaku-pelaku dan praktisi pariwisata berpangku tangan dan menyesali nasib. 

Hal ini dibuktikan dengan peluncuran Protokol Destinasi: Panduan Pemulihan Destinasi Wisata di Era New Normal diluncurkan oleh penerbit Elex Media Komputindo. Dua penulisnya, Taufan Rahmadi dan Liliek Setiawan merupakan pelaku dan penggerak pariwisata yang telah banyak menorehkan prestasi. Taufan, founder komunitas Temannya Wisatawan pernah membawa Lombok, Nusa Tenggara Barat memenangkan World?s Best Halal Tourism Destination (Lombok), World?s Best Halal Honeymoon Destination (Lombok) di ajang World Halal Travel Awards 2015. Sementara Liliek merupakan sosok yang banyak memberikan kontribusi dalam industri kreatif, dengan kiprahnya melalui produksi dan perdagangan tekstil internasional. 

Peluncuran buku ini didukung oleh Sandiaga Uno, yang menyatakan bahwa gagasan yang dituangkan oleh pasangan Taufan dan Liliek ini merupakan injeksi vaksin solusi yang kreatif bagi dunia pariwisata Indonesia. Sandi mengemukakan bahwa saat ini dunia pariwisata harus bisa melakukan pivot dan kreatif mencari bentuk baru, sehingga tetap bisa beroperasi dan bangkit kembali. Fokus pada kearifan lokal, sekaligus memelihara alam dan membangkitkan minat pengunjung domestik bisa menjadi solusi. Yang kesemuanya ini terjabarkan dengan baik dalam buku Protokol Destinasi. 

Memberikan contoh kasus penanganan destinasi oleh pemerintah New Zealand, Liliek menegaskan sudah saatnya pariwisata Indonesia memiliki proses monitor yang baik dan memfokuskan pada kualitas, bukan lagi kuantitas. Menonjolkan kearifan lokal dan menjaga lingkungan destinasi wisata dengan menetapkan kuota kunjungan. Tidak hanya itu, Liliek menyoroti belum kuatnya penegakan aturan daerah yang memberikan sanksi kepada pengunjung destinasi yang melanggar ketentuan. Seperti merusak ekosistem dengan membuang sampah sembarangan misalnya. Sanksi tidak berupa denda, tetapi sanksi kerja sosial yang bisa ikut kontribusi dalam mempertahankan keindahan alam. 

Menurut Taufan, jauh sebelum pandemi, pariwisata Indonesia yang sebagian besar destinasinya merupakan wisata alam, kerap mengalami bencana, baik itu gunung meletus, gempa bumi, tsunami, dan sebagainya. Pariwisata harusnya memiliki protokol destinasi yang juga meliputi mitigasi bencana, termasuk protokol dan fasilitas kesehatan yang harus disediakan di setiap destinasi. Integrasi dan kolaborasi dari tingkat pusat hingga daerah sangat diperlukan untuk pemulihan industri pariwisata Indonesia. 

Taufan dan Liliek menceritakan proses penyusunan buku Protokol Destinasi yang dinamis dan saling memberikan ide-ide kreatif. Kualitas pelayanan, kearifan lokal, kewirausahaan sosial, penyelarasan dengan spiritualitas, dan edukasi pengunjung yang bertanggungjawab menjadi kunci dari keberlangsungan dunia pariwisata. (TAF)

Leave A Reply

Your email address will not be published.