Muhammadiyah Minta Pilkada 2020 Ditunda
YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyerukan agar pemerintah menunda lagi Pilkada Serentak 2020, sebab kasus Covid-19 yang makin mengkhawatirkan. Muhammadiyah menilai keselamatan masyarakat harus diprioritaskan.
“KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan. Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19,” ucap Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti lewat keterangan pers daring, Senin (21/9/2020).
Abdul menyebut corona sudah memicu banyak korban dan klaster baru, termasuk klaster Pilkada. Teranyar, 3 komisioner KPU RI positif Covid-19. Belum lagi pelanggaran protokol kesehatan ramai-ramai dilanggar 243 bakal pasangan calon.
“PP Muhammadiyah mengusulkan mengimbau agar KPU, DPR, Kemendagri, bermusyawarah secara seksama untuk menunda pelaksanaan pilkada,” katanya.
Ia berharap Presiden Jokowi segera menerbitkan Perppu kedua untuk menunda Pilkada, seperti saat penundaan Pilkada dari September ke Desember dengan alasan corona.
“Kalau memang Presiden mendengar aspirasi masyarakat dan melihat kedaruratan Covid-19, dan juga pemilukada yang berpotensi jadi klaster baru,” katanya.
Ia merasa, dengan segala kewenangan konstitusionalnya pemerintah bisa menetapkan Perppu dan kedudukannya sangat kuat.
“Situasinya sangat mendesak, kalau enggak diambil keputusan akan menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat. Maka Perppu sangat dibutuhkan,” tegasnya. (den)