Berita Nasional Terpercaya

Pilkada 2020 Meyakinkan Pemilih Lewat E-Demokrasi

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah 2020, menjadikan pesta demokrasi kali ini menjadi lebih spesial. Selain dilaksanakan dalam situasi pandemi yang menuntut pemerintah bekerja keras menyesuaikan berbagai regulasi yang diharapkan mampu menjadi dasar hukum agar pilkada berjalan lancar.

Bahkan wacana penundaan juga sempat bergulir karena alasan ancaman penularan virus corona yang masih ganas. Dari hasil riset dan survey yang dilakukan Indikator Politik memberikan gambaran bahwa sebenarnya masyarakat menginginkan pilkada tahun ini ditunda, setidaknya terwakili oleh 63% responden.  Bahkan barubaru ini dua ormas keagamaan terbesar di Republik Indonesia yakni Nahdhlatul Ulama dan Muhammadiyah juga mewacanakan hal yang sama. 

Akan tetapi hasil rapat para pemangku kepentingan di DPR RI telah menghasilkan keputusan bahwa perhelatan Pilkada 2020 akan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah disiapkan dengan berbagai alasan dan pertimbangan.

Untuk memberikan kepastian hukum terkait pelaksanaan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020. Beleid itu berisi aturan penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada.

Untuk mewujudkan peraturan tersebut pemerintah telah menambahkan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhir Agustus lalu, total anggaran pilkada sebesar Rp15,22 triliun. Sementara yang telah dicairkan pemerintah daerah sebanyak Rp12,01 triliun atau 92,05 persen. Sehingga masih ada 7,95 persen atau Rp1,21 triliun yang belum dicairkan.

e-Demokrasi 
Pilkada 2020 akan terasa berbeda karena para pasangan calon harus sebisa mungkin membatasi diri bertemu langsung dengan warga masyarakat dalam kerumunan massa yang banyak, karena dalam aturan yang disiapkan bahwa berbagai kegiatan yang berhubungan dengan publik seperti diskusi publik, rapat umum serta hal lainnya, harus dilakukan di ruangan tertutup dengan para pendukung yang hadir juga dibatasi, dan yang lain dapat mengikuti lewat jejaring media elektronik yang ada.

Begitu pula KPU harus mengedepankan penggunaan media digital dalam sosialisasi ataupun kampanye. Selain itu KPU juga membatasi peserta sosialisasi secara tatap muka dan membatasi jumlah massa yang mendampingi proses pendaftaran calon peserta pilkada ke KPU. Artinya bahwa peran Teknologi Informasi akan menjadi tulang punggung dalam pesta demorasi yang akan datang ini.

Polling dan Media Daring 
Berbagai aplikasi teknologi informasi telah disiapkan untuk menunjang proses demokrasi ini .Sehingga kita bisa menyebutnya dengan E-Demokrasi atau proses demokrasi dengan sistem digital atau elektronik. Mungkin inilah bentuk adaptasi dengan adanya pandemi virus Corona yang masih mengancam, sehingga cara hidup kita termasuk dalam cara berpolitk juga harus ikut beradaptasi. Adapun produk teknologi yang dipakai ialah aplikasi polling,Quick Count,SMS Gateway, WAP dan lainnya. Pertanyaannya ialah sampai seberapa jauh rakyat atau konstituen mampu menganalisa dengan baik informasi tentang calon yang akan dipilihnya secara virtual. 

Sebagaimana telah diluncurkan oleh bernas.id yang membuat Polling Center Pilkada 2020 agar bisa menjadi sumber rujukan sekaligus media bagi penyelenggara maupun peserta pilkada dalam sosialisasi maupun kampanye. Polling ini bersifat netral dan independen. Kandidat maupun pendukung dan simpatisan bebas untuk memberikan dukungan dalam berbagai bentuk, termasuk bisa juga memberikan suara dalam polling maupun dengan menuliskan pendapat atau dukungannya dalam kolom komentar.

Polling Center Bernas bukanlah sebuah media yang dapat serta merta menjawab posisi para kandidat yang tengah bertarung, tetapi dalam situasi seperti ini polling dapat memberikan pijakan kecil yang dapat dimanfaatkan oleh para tim sukses dalam membangun strategi menuju kemenangan , karena polling akan membuat menggambarkan gambar dukungan yang ada.

Pilkada  E Demokrasi  2020 akan menempatkan media daring dan konvensional menjadi lahan yang paling strategis dalam mengkampanyekan para kandidat. Semoga Pesta e-Demokrasi pilkada di Indoenesia dapat berjalan dengan lancar tanpa menimbulkan banyak persoalan (DwiSuyono)

Leave A Reply

Your email address will not be published.